Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya harga obat di Indonesia yang mencapai tiga hingga lima kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan Malaysia.
Dirinya menduga ada praktik korupsi sistemik di dalam tata kelola industri kesehatan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menkes Budi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kemenkes, Jakarta, baru-baru ini.
“Kita (Indonesia) sama Malaysia itu (harga obat) bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali,” tegas Budi.
Sebagai contoh, Budi meminta masyarakat untuk membandingkan harga obat jenis Crestor atau Lipitor di Malaysia dengan di Indonesia.
Menurutnya, lonjakan harga hingga 500 persen tersebut sangat tidak masuk akal jika hanya dilimpahkan pada alasan beban pajak.
“Orang selalu bilang alasannya pajak, padahal pajak cuma 15-20 persen. Kalau karena pajak, paling beda harganya 20-30 persen, tidak sampai 500 persen. Itu pasti ada hal-hal lain di luar pajak yang tidak mau diungkap,” tambahnya.
Menkes menduga, melambungnya harga obat di Tanah Air disebabkan oleh kejanggalan pada struktur harga, jalur intermediasi (perantara), serta perilaku para pemangku kepentingan (stakeholder) di industri kesehatan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Budi berkomitmen akan menertibkan tata kelola di sektor tersebut. “Perilaku seperti ini perlu ditata, supaya korupsi sistemiknya (systemic corruption) tidak terjadi,” pungkasnya. (*)






