Gila-gilaan! Harga Obat di RI Disulap 500% Lebih Mahal dari Malaysia, Menkes Cium Bau Korupsi

- Editor

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya harga obat di Indonesia yang mencapai tiga hingga lima kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan Malaysia. 

Dirinya menduga ada praktik korupsi sistemik di dalam tata kelola industri kesehatan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menkes Budi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kemenkes, Jakarta, baru-baru ini.

“Kita (Indonesia) sama Malaysia itu (harga obat) bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali,” tegas Budi.

Sebagai contoh, Budi meminta masyarakat untuk membandingkan harga obat jenis Crestor atau Lipitor di Malaysia dengan di Indonesia.

Menurutnya, lonjakan harga hingga 500 persen tersebut sangat tidak masuk akal jika hanya dilimpahkan pada alasan beban pajak.

“Orang selalu bilang alasannya pajak, padahal pajak cuma 15-20 persen. Kalau karena pajak, paling beda harganya 20-30 persen, tidak sampai 500 persen. Itu pasti ada hal-hal lain di luar pajak yang tidak mau diungkap,” tambahnya.

Menkes menduga, melambungnya harga obat di Tanah Air disebabkan oleh kejanggalan pada struktur harga, jalur intermediasi (perantara), serta perilaku para pemangku kepentingan (stakeholder) di industri kesehatan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Budi berkomitmen akan menertibkan tata kelola di sektor tersebut. “Perilaku seperti ini perlu ditata, supaya korupsi sistemiknya (systemic corruption) tidak terjadi,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Hapus Kelas 1 Hingga 3 BPJS Kesehatan, Beralih ke KRIS Mulai Agustus 2026
Viral di Medsos! IGD RSUDAM Bandar Lampung Tolak Pasien Kritis yang Berujung Kematian
HIV Duduki Urutan Kedua Penyakit Terbanyak di RSUD Pringsewu, Tembus 1.907 Pasien!
Ribuan Kepesertaan BPJS PBI Diputus, Warga Tanggamus Diminta Bayar Mandiri Sementara?!
Tambah Layanan Cuci Darah hingga Bedah Katarak, RSBNH Bidik Status Rumah Sakit Rujukan Utama di Lampung
Kejar Target 100 Persen, Begini Cara Tanggamus Dekatkan Akses Medis hingga ke Pelosok Pulau
Cara Cek BPJS Kesehatan 2026 dengan Mudah dan Cepat
Pangkas Perjalanan 8 Jam, Intip Deretan Fasilitas Canggih RSUD M Thohir Krui yang Diresmikan Prabowo
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Pemerintah Resmi Hapus Kelas 1 Hingga 3 BPJS Kesehatan, Beralih ke KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Viral di Medsos! IGD RSUDAM Bandar Lampung Tolak Pasien Kritis yang Berujung Kematian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:11 WIB

HIV Duduki Urutan Kedua Penyakit Terbanyak di RSUD Pringsewu, Tembus 1.907 Pasien!

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:54 WIB

Ribuan Kepesertaan BPJS PBI Diputus, Warga Tanggamus Diminta Bayar Mandiri Sementara?!

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Tambah Layanan Cuci Darah hingga Bedah Katarak, RSBNH Bidik Status Rumah Sakit Rujukan Utama di Lampung

Berita Terbaru