Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap fakta baru di balik gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menembak korban menggunakan senjata api (senpi) milik korban yang berhasil direbut saat terjadi pergumulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Bripka Arya tiba di lokasi dan memergoki pelaku yang tengah beraksi merusak lubang kunci kendaraan korban.
Merespons tindak kejahatan tersebut, Bripka Arya segera mengambil tindakan tegas dengan menodongkan senjata apinya.
Namun, saat korban hendak mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi, pelaku memberikan perlawanan sengit sehingga pertikaian fisik tidak dapat dihindarkan.
”Niatnya hanya untuk mengamankan. Makanya di situ tampak, saksi melihat bahwa pelaku ini dipiting dengan tangan, sementara senjata di tangan kanan korban. Maksudnya akan diamankan dibawa ke kantor polisi, tapi ternyata pelaku merebut senjata tersebut dan menembak anggota kami,” terang Irjen Pol Helfi Assegaf.
Setelah melepaskan tembakan mematikan tersebut, senjata api milik Bripka Arya sempat terjatuh ke tanah. Pelaku dengan cepat memungut kembali senpi itu sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Lebih lanjut, Kapolda menuturkan bahwa senjata api yang dibawa kabur oleh pelaku utama, Bahroni, kemudian diserahkan kepada rekan kejahatannya, Hamli, untuk dihilangkan jejaknya.
“Senjata itu diserahkan ke Hamli, kemudian oleh Hamli dikubur di daerah Pesawaran menggunakan tangan,” tutup Kapolda. (*)






