Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Seorang ayah di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung atas dugaan kekerasan seksual dan fisik terhadap anak kandungnya yang berusia 10 tahun.
Laporan resmi tersebut dilayangkan pada Rabu (13/5/2026), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/358/V/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG, dugaan tindak pencabulan tersebut dilakukan secara berulang kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan tersebut diduga telah berlangsung sejak pertengahan Januari 2025, dengan insiden terakhir tercatat pada bulan Mei 2026.
Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga dilaporkan kerap mengalami kekerasan fisik dari terduga pelaku.
Akibat peristiwa tersebut, korban saat ini dilaporkan mengalami trauma. Dalam menempuh proses hukum, korban beserta keluarga mendapatkan pendampingan dari tim kuasa hukum Hotman 911.
Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara transparan, cepat, dan tegas guna menjamin keadilan serta perlindungan penuh bagi korban.
Kasus dugaan kekerasan oleh ayah kandung ini turut memicu reaksi masyarakat, publik mengecam keras tindakan pelaku dan meminta pihak berwenang untuk memberikan sanksi hukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)






