Penembak Bripka Arya Supena Berakhir Meregang Nyawa Ditembak Polda Lampung, Ini Dia Sosoknya!

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Konferensi Pers Polda Lampung.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menembak mati Bahroni, tersangka utama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus pelaku penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena. 

Tindakan tegas tersebut dilakukan dalam operasi penangkapan di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (15/5/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, petugas gabungan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa aparat.

Saat hendak ditangkap, tersangka melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis revolver. Jenazah tersangka kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

​Penangkapan Bahroni merupakan hasil pengembangan setelah polisi lebih dulu meringkus rekan tersangka, yakni Amri, warga Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Amri diketahui berperan membantu pelarian tersangka dan menyembunyikan barang bukti.

Dari operasi pengungkapan kasus ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata api rakitan, senjata tajam, kendaraan, helm, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Caption : Ist

Kasus ini bermula pada Sabtu (9/5/2026) ketika Bahroni dan Amri mencari sasaran curanmor di kawasan Kedaton dan berhenti di toko roti Yussy Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung.

Saat Bahroni turun dan mencoba merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T, Bripka Arya Supena datang berupaya menghentikan aksi kejahatan tersebut.

Dalam upaya penggagalan itu, terjadi pergumulan antara Bripka Arya dan Bahroni. Tersangka berhasil merebut senjata api milik korban dan langsung menembakkannya ke arah kepala korban. “Bripka Arya Supena gugur dalam tugas akibat luka tembak,” uajr Kapolda Lampung.

Usai melancarkan aksinya, Bahroni melarikan diri ke kediaman Amri di Lampung Timur. Ia menyerahkan senjata api tersebut kepada Amri untuk dikubur guna menghilangkan jejak, sebelum akhirnya pelarian mereka dihentikan oleh tim gabungan Polda Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Yusril Beberkan Temuan PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp86,82 T, Korupsi Rp180,87 T
Terbukti Korupsi, Bupati Nonaktif Lamteng Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar
Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla Kalimantan, Modus Utama Tekan Biaya Buka Lahan Sawit
Berawal dari Adu Mulut Saat Siapkan Makanan, Pegawai Pecel Lele Asal Tanggamus Tewas Dianiaya Rekan Kerja
Pria Asal Lamteng Pukul Rekan Kerja Hingga Tewas dengan Tangan Kosong, Ternyata Mantan Atlet Muay Thai
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Yusril Beberkan Temuan PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp86,82 T, Korupsi Rp180,87 T

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Terbukti Korupsi, Bupati Nonaktif Lamteng Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar

Berita Terbaru