Caption : Ist
Hariannarasi.com, Way Kanan – Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendadak viral di media sosial.
Wanita tersebut memohon pembebasan suaminya yang ditahan atas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, serta membongkar dugaan permintaan uang tebusan sebesar Rp 50 juta oleh oknum kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rekaman yang beredar luas di grup WhatsApp dan berbagai platform media sosial, wanita itu menjelaskan bahwa suaminya hanya berprofesi sebagai pedagang kecil yang mengecer BBM jenis Pertalite.
Ia mengatakan, jika usaha eceran tersebut bertujuan membantu mobilitas warga sekitar menuju kebun maupun sekolah, mengingat jarak tempat tinggal mereka yang sangat jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
”Saya pedagang kecil, pengecer Pertalite membantu keperluan warga yang mau ke kebun, anak untuk sekolah, dikarenakan jauh dari Pertamina,” ungkapnya dalam video tersebut.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan penuturannya, penangkapan bermula ketika keluarganya menerima pasokan Pertalite dari seorang rekan yang berasal dari Negara Ratu, Lampung Utara.
Hanya berselang lima hingga sepuluh menit setelah pasokan tersebut tiba, petugas kepolisian langsung mendatangi kediaman mereka.
Sang suami dituduh melakukan tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi dan segera digelandang ke Polsek Pakuon Ratu untuk menjalani pemeriksaan.
Dugaan Pemerasan Rp 50 Juta
Pernyataan sang istri menjadi sorotan publik ketika ia mengklaim adanya permintaan “uang damai” agar suaminya dibebaskan dari segala tuduhan.
”Di situ saya dimintain uang sebesar 50 juta agar dibebaskan. Namun saya enggak punya uang sebanyak itu, Pak. Karena saya enggak bisa bayar uang sebanyak itu, maka suami saya ditahan di Polres Way Kanan,” tuturnya sambil terisak.
Merasa tidak berdaya dan terdesak oleh keadaan ekonomi, ia akhirnya membuat video pernyataan terbuka tersebut. Ia secara khusus meminta bantuan dan perlindungan hukum kepada para petinggi negara.
”Assalamualaikum Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolri, Bapak Bhabinkamtibmas, Komisi III DPR RI… Saya mohon Pak, saya mohon banget Pak bebaskan suami saya,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, video tersebut terus menuai respons dari warganet. Publik mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap kebenaran di balik dugaan pemerasan senilai Rp 50 juta serta memberikan kejelasan atas status hukum yang menjerat pedagang eceran tersebut. (*)






