Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Tim SAR Gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap Ajum (53), nelayan yang hilang setelah kapalnya tertabrak kapal kargo di perairan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Penghentian ini diputuskan setelah upaya pencarian selama tujuh hari berturut-turut tidak membuahkan hasil. Korban yang merupakan warga Perumahan Bama Hilir RT 03/RW 02, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten tersebut kini resmi dinyatakan hilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan Pos SAR Bakauheni, Rezie Kuswara, yang mewakili Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung, menjelaskan bahwa penutupan operasi SAR dilakukan berdasarkan hasil musyawarah.
Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh sang anak (Nita), bersama unsur SAR terkait telah sepakat untuk menghentikan pencarian.
”Selama tujuh hari operasi SAR, seluruh unsur gabungan telah berupaya maksimal melakukan penyisiran di area yang diperkirakan menjadi lokasi korban. Namun hingga hari ketujuh, hasil pencarian masih nihil,” jelas Rezie.
Lebih lanjut, Rezie memaparkan bahwa sejak hari pertama, pencarian dilakukan secara intensif dengan membagi Search and Rescue Unit (SRU) ke sejumlah sektor berdasarkan perhitungan SAR Map Prediction.
Tim gabungan menyisir jalur laut menggunakan perahu karet dan Rigid Inflatable Boat (RIB). Pencarian juga didukung peralatan pelacak canggih seperti Aqua Eye, Underwater Search Device (UWSD), dan peralatan selam.
Operasi SAR ini melibatkan puluhan personel gabungan yang terdiri dari Pos SAR Bakauheni, Ditpolairud Polda Lampung, Polairud Polres Lampung Selatan, Pos AL Kalianda, BPBD Lampung Selatan, Damkar Lampung Selatan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalianda, serta masyarakat nelayan setempat.
Meski operasi secara resmi ditutup dan seluruh personel dikembalikan ke kesatuannya masing-masing, pihak Basarnas Lampung memastikan komunikasi tetap berjalan.
Tim SAR telah berkoordinasi dengan nelayan dan pemerintah desa setempat untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban. “Operasi SAR dapat dibuka kembali apabila di kemudian hari ditemukan petunjuk atau informasi baru,” tutup Rezie. (*)






