Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Mesuji – Puluhan warga menggerebek dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji yang berinisial A (pria) dan R (wanita) pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Keduanya didapati warga sedang berduaan di dalam sebuah kantor pemerintahan di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, di luar jam kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggerebekan ini dipicu oleh laporan dan kecurigaan warga setempat yang kerap melihat kedua ASN tersebut berada di kantor hingga larut malam.
Berdasarkan keterangan perwakilan massa di lokasi, warga mendapati kondisi lampu di sejumlah ruangan dipadamkan saat kedua pegawai tersebut berada di dalam gedung.
Saat penggerebekan berlangsung pada Selasa malam, massa yang berkerumun mendapati kantor dalam keadaan gelap.
Tokoh masyarakat setempat segera turun tangan untuk mengendalikan situasi dan mencegah aksi main hakim sendiri, sebelum akhirnya pihak berwajib tiba untuk mengamankan lokasi serta kedua oknum ASN tersebut.
Respons Tegas Pemerintah Kabupaten
Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, menyatakan telah menerima laporan terkait insiden ini dan segera menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan secara cepat dan menyeluruh.
”Jika terbukti benar, ini adalah pelanggaran hukum dan kode etik ASN yang berat. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” tegas Elfianah saat dikonfirmasi oleh media.
Pemerintah Kabupaten Mesuji memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Elfianah menambahkan, jika kedua ASN tersebut terbukti secara sah melakukan pelanggaran fatal, pihaknya akan menjatuhkan sanksi terberat berupa pemecatan. (*)






