Buru Pelaku Curanmor Penembak Bripka Arya, Polda Lampung Tutup Semua Jalur Keluar!

- Editor

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polda Lampung Perintahkan Penyekatan Perbatasan Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena, Polres dan Polsek di wilayahnya untuk melakukan penyekatan di titik-titik strategis, termasuk perbatasan provinsi, guna mencegah pelaku melarikan diri.  

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyatakan penyelidikan kasus ini telah mengalami kemajuan signifikan. Tim khusus yang dibentuk Kapolda Lampung telah mengidentifikasi profil kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Profil pelaku semakin mengerucut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan analisis modus operandi di lapangan,” kata Kombes Yuni.

Penyekatan dilakukan untuk menutup ruang gerak pelaku agar tidak keluar dari wilayah Lampung. Sementara itu, senjata api milik korban yang diduga hilang saat kejadian masih menjadi fokus penyelidikan tim teknis melalui metode Crime Scene Investigation (CSI).

Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di depan Toko Yussi Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Saat itu, Bripka Arya Supena yang hendak membeli roti melihat seorang pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik pegawai toko.

Korban berusaha menghadang pelaku, hingga terjadi perlawanan dan berujung penembakan yang menyebabkan Arya Supena tewas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili
Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 10:42 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

Berita Terbaru