Buru Pelaku Curanmor Penembak Bripka Arya, Polda Lampung Tutup Semua Jalur Keluar!

- Editor

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polda Lampung Perintahkan Penyekatan Perbatasan Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena, Polres dan Polsek di wilayahnya untuk melakukan penyekatan di titik-titik strategis, termasuk perbatasan provinsi, guna mencegah pelaku melarikan diri.  

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyatakan penyelidikan kasus ini telah mengalami kemajuan signifikan. Tim khusus yang dibentuk Kapolda Lampung telah mengidentifikasi profil kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Profil pelaku semakin mengerucut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan analisis modus operandi di lapangan,” kata Kombes Yuni.

Penyekatan dilakukan untuk menutup ruang gerak pelaku agar tidak keluar dari wilayah Lampung. Sementara itu, senjata api milik korban yang diduga hilang saat kejadian masih menjadi fokus penyelidikan tim teknis melalui metode Crime Scene Investigation (CSI).

Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di depan Toko Yussi Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Saat itu, Bripka Arya Supena yang hendak membeli roti melihat seorang pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik pegawai toko.

Korban berusaha menghadang pelaku, hingga terjadi perlawanan dan berujung penembakan yang menyebabkan Arya Supena tewas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet
Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!
Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!
Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!
Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara
​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin
Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:07 WIB

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:36 WIB

Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:35 WIB

Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!

Berita Terbaru