Caption : Ketua KPK Baru Nawawi Pomolango
Hariannarasi.com, Jakarta – Ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri menjadi polemik di masyarakat lantaran ia enggan melepas jabatan publiknya. Bahkan, Firly melawan penetapan tersangkanya melalui PTUN.
Namun, Presiden Jokowi rupanya telah menunjuk pengganti Firly yakni Nawawi Pomolango, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firly dari Ketua KPK dan mengganti Nawawi sebagai Ketua KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keppres pemberhentian sementara Firly tertulis di Nomor 116 tanggal 24 November 2023, Keppres tersebut ditandatangani di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
“Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres dan menetapkan Nawawi sebagai Ketua KPK yang baru menggantikan Ketua KPK Firly Bahuri yang sedang menghadapi kasus hukum,” jelas Koordinator Staf Khusus Presiden Ali Dwipayana.
Nawawi mulai dikenal publik saat bertugas di PN Jakarta Pusat pada 2011-2013. Nawawi merupakan pria kelahiran 1962 ini adalah hakim dari pengadilan satu ke pengadilan lain. Ia terkenal mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK. (red)






