Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dilaporkan sempat mengalami guncangan psikis saat pertama kali dijebloskan ke sel Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung (Way Huwi). 

Meski demikian, pihak rutan memastikan tersangka kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen tersebut dalam kondisi fisik yang sehat dan stabil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan awal sesaat setelah Arinal dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

​”Saat masuk ke dalam rutan, telah kami periksa dan kondisinya sehat. Secara umum kondisi fisiknya stabil. Tekanan darah normal,” ujar Wahyu memberikan keterangan pada Kamis (30/4/2026).

​Terkait kondisi psikologis, Wahyu menilai wajar apabila mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung yang kini berusia 70 tahun itu merasa kaget saat pertama kali masuk ke lingkungan penjara. Arinal resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejati Lampung pada Selasa (28/4/2026) malam.

Lebih lanjut, Wahyu tidak menampik bahwa Arinal memiliki riwayat penyakit bawaan karena faktor usia. Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Arinal sempat mengeluhkan riwayat penyakit prostat.

Namun, pihak rutan menegaskan bahwa kondisi kesehatan sang mantan gubernur saat ini tidak mengkhawatirkan.

Sebagai tahanan baru, Arinal saat ini masih harus menjalani masa admisi atau pengenalan lingkungan rutan. Oleh karena itu, ia belum ditempatkan atau digabungkan ke dalam blok tahanan umum.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum Arinal dikabarkan tengah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!
Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!
Sebut Kejati Lampung ‘Cacat’ Prosedur, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan!
Kabur ke Tangerang Usai 15 Kali Nyolong Motor di Bandar Lampung, Duo DPO Ini Dibekuk Polisi
Tak Cuma Suap 500 Juta, Jaksa KPK Dakwa Bupati Nonaktif Ardito Timbun Gratifikasi Hingga Rp7,3 Miliar!
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati Baru, Tegaskan Tak Boleh Bekerja Biasa-biasa Saja
Istri Eks Gubernur Lampung Arinal: Bapak Ditahan Tanpa Bukti Rupiah yang Sah!
Dikawal Ketat! Mantan Bupati Lamteng Ardito Wijaya Resmi Dipindahkan ke Rutan Way Huwi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:14 WIB

Dibawah Pengaruh Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tikam Anak Kandung!

Kamis, 30 April 2026 - 12:41 WIB

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!

Kamis, 30 April 2026 - 06:27 WIB

Diancam dan Dimaki ‘Kampang’, Puluhan Jurnalis Geruduk Polresta Bandar Lampung Seret Kadis PSDA!

Kamis, 30 April 2026 - 03:49 WIB

Sebut Kejati Lampung ‘Cacat’ Prosedur, Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan!

Kamis, 30 April 2026 - 03:34 WIB

Kabur ke Tangerang Usai 15 Kali Nyolong Motor di Bandar Lampung, Duo DPO Ini Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

DAERAH

Remaja 16 Tahun Asal Lampung Jadi Jemaah Haji Termuda 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB