Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Masuk Sel Way Huwi, Psikis Sempat Terguncang!

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dilaporkan sempat mengalami guncangan psikis saat pertama kali dijebloskan ke sel Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung (Way Huwi). 

Meski demikian, pihak rutan memastikan tersangka kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen tersebut dalam kondisi fisik yang sehat dan stabil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan awal sesaat setelah Arinal dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

​”Saat masuk ke dalam rutan, telah kami periksa dan kondisinya sehat. Secara umum kondisi fisiknya stabil. Tekanan darah normal,” ujar Wahyu memberikan keterangan pada Kamis (30/4/2026).

​Terkait kondisi psikologis, Wahyu menilai wajar apabila mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung yang kini berusia 70 tahun itu merasa kaget saat pertama kali masuk ke lingkungan penjara. Arinal resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejati Lampung pada Selasa (28/4/2026) malam.

Lebih lanjut, Wahyu tidak menampik bahwa Arinal memiliki riwayat penyakit bawaan karena faktor usia. Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Arinal sempat mengeluhkan riwayat penyakit prostat.

Namun, pihak rutan menegaskan bahwa kondisi kesehatan sang mantan gubernur saat ini tidak mengkhawatirkan.

Sebagai tahanan baru, Arinal saat ini masih harus menjalani masa admisi atau pengenalan lingkungan rutan. Oleh karena itu, ia belum ditempatkan atau digabungkan ke dalam blok tahanan umum.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum Arinal dikabarkan tengah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!
Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!
Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara
​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin
Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin
Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!
Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri
Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:35 WIB

Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:08 WIB

Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:09 WIB

Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin

Berita Terbaru