Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi bagi para karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pekerja dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini dirancang sebagai solusi kepemilikan hunian layak bagi para pekerja yang selama ini kesulitan memiliki rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa penyediaan rumah ini menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ia menegaskan, rumah tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan melalui pembiayaan dengan syarat yang ringan.
“Ini rumah subsidi, bukan gratis. Ada uang muka sekitar 1 persen atau kurang lebih Rp1,8 juta,” ujar Maruarar.
Melalui skema FLPP, para pekerja dapur MBG akan mendapatkan keringanan berupa cicilan yang lebih terjangkau serta suku bunga pinjaman yang relatif stabil dibandingkan dengan pembelian rumah komersial pada umumnya.
Pemerintah menilai penyediaan fasilitas perumahan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat ekosistem program Makan Bergizi Gratis. Dapur-dapur SPPG diketahui memegang peran vital dalam proses distribusi makanan ke masyarakat.
Dengan adanya jaminan atas kebutuhan dasar berupa tempat tinggal, pemerintah menargetkan terciptanya tenaga kerja yang sejahtera dan stabil.
Fasilitas ini diharapkan dapat menunjang kinerja para pekerja agar lebih optimal dan fokus dalam menjalankan tugas pendistribusian gizi tanpa terbebani masalah hunian. (*)






