Caption : Ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji potensi tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Proyek senilai kurang lebih Rp 1,2 triliun tersebut awalnya diperuntukkan sebagai kendaraan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun kini memicu sorotan tajam dari publik terkait dugaan pemborosan dan penyimpangan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap pengadaan sekitar 21.800 hingga 25.644 unit motor listrik tersebut. KPK mengingatkan BGN bahwa proyek pengadaan barang berskala masif ini sangat rawan terhadap praktik korupsi.
KPK saat ini menyoroti relevansi keseragaman spesifikasi kendaraan. Lembaga antirasuah tersebut mempertanyakan apakah spesifikasi motor listrik yang dipesan benar-benar efektif dan dibutuhkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, mengingat kondisi geografis tiap daerah yang sangat beragam.
Rincian dan Polemik Pengadaan
Berdasarkan informasi yang beredar, proyek pengadaan ini memicu polemik di masyarakat akibat beberapa faktor berikut:
1. Harga per Unit, total anggaran yang dicairkan mencapai sekitar Rp 1,2 triliun, dengan harga kendaraan dipatok pada angka Rp 42 juta per unit. Kendaraan yang dipesan berasal dari merek Emmo Electric Mobility Indonesia.
2. Minim Layanan Purnajual, tender pengadaan ini dimenangkan oleh PT Yasa Artha Trimanunggal. Publik mengkritik keras keputusan ini karena ketersediaan bengkel resmi dan suku cadang motor merek tersebut di Indonesia masih sangat terbatas.
3. Penghentian Anggaran 2026, merespons masifnya kritik publik, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan memotong alokasi anggaran BGN. Dipastikan tidak akan ada lagi pengadaan motor listrik serupa untuk tahun 2026.
Pembelaan BGN: Fokus pada Akses Distribusi
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala BGN, Dadan Hidayana, menepis tudingan penghamburan uang negara. Dadan mengklaim bahwa harga Rp 42 juta per unit yang didapatkan BGN jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran yang mencapai Rp 52 juta.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan, armada motor listrik tersebut akan didistribusikan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Kendaraan ini difungsikan khusus untuk melancarkan distribusi makanan bergizi gratis ke wilayah pedesaan, gang-gang sempit, serta daerah dengan akses transportasi yang sulit. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran operasional dan menjangkau masyarakat di wilayah pelosok.
Komentar dan Kritik Netizen
Berdasarkan pantauan dari berbagai platform media sosial dan kolom komentar portal berita belakangan ini, terutama setelah video penumpukan motor BGN di sebuah gudang di Jawa Barat viral, reaksi netizen mayoritas diwarnai oleh kritik tajam, kecurigaan, dan rasa frustrasi.
Mereka membandingkan harga tersebut dengan motor listrik operasional lain di pasaran yang harganya bisa jauh ditekan hingga di angka Rp 20 jutaan (hal yang juga turut disoroti oleh Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia/AISMOLI).
Netizen merasa gelontoran dana Rp 1,2 triliun untuk kendaraan operasional adalah bentuk nyata pemborosan uang pajak.
Banyak warganet yang membagikan temuan bahwa dealer fisik Emmo di Jakarta ternyata masih kosong melompong dan belum beroperasi penuh. Selain itu, netizen juga curiga motor ini sekadar rebranding produk impor murah dari China yang harganya di-mark up.
Kecurigaan ini makin kuat karena di situs resminya, kontak perusahaan hanya menggunakan nomor telepon seluler biasa, bukan nomor telepon kantor permanen (landline). (*)






