Caption : Jet Mewah Pilatus PC-24 Buatan Swiss.
Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI membantah kabar yang menyebutkan pihaknya telah menandatangani kontrak pengadaan 12 unit pesawat jet Pilatus PC-24.
Kemenhan menegaskan, rencana pembelian armada asal Swiss tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penjajakan dan belum mencapai keputusan final.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait.
“Belum ada keputusan final perihal rencana pembelian jet Pilatus PC-24. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penjajakan,” ujar Rico pada Selasa, 7 April 2026.
Kemenhan menyebut jika penjajakan pesawat jet Pilatus PC-24 ini ditujukan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional. Namun, rencana ini turut memicu respons dari para pengamat karena dinilai memunculkan risiko pemborosan jika aset tidak dimanfaatkan secara optimal.
Analis pertahanan, Alman Helvas, menilai rencana penggunaan tipe PC-24 sebagai pesawat latih pilot adalah sesuatu yang kurang lazim.
Ia menduga pesawat berkapasitas ringan tersebut justru lebih berpotensi digunakan untuk memenuhi kebutuhan penerbangan VIP, meskipun TNI Angkatan Udara saat ini dinilai telah memiliki armada VIP yang cukup.
Terkait dinamika pengadaan alutsista ini, Penasihat Senior LAB 45, Andi Widjajanto, turut angkat bicara. Ia mengingatkan bahwa modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Indonesia saat ini sudah terlambat 10 hingga 12 tahun.
Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah melakukan restrukturisasi pembayaran ketimbang membatalkan rencana pengadaan yang sudah berjalan.
“Kalau pembayaran berat, bicara dengan lembaga finansial atau dengan pengadanya. Bagaimana caranya dimundurkan, tapi jangan dibatalkan,” kata Andi di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Menurutnya, pembatalan pembelian alutsista hanya akan membuat target kesiapan pertahanan nasional menjadi tidak pasti.
Sebagai informasi tambahan, di luar rencana pembelian 12 jet PC-24 ini, pemerintah juga tercatat telah menandatangani surat pernyataan niat (Letter of Intent/LOI) untuk pengadaan 24 unit pesawat latih Pilatus PC-21.
Paket PC-21 ini sudah mencakup penyediaan perangkat pelatihan berbasis darat, suku cadang, peralatan pendukung, hingga dukungan teknis. (*)






