Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, melepaskan seorang residivis kasus pencurian, Badri alias Datuk (40), setelah pihak korban mencabut laporannya.
Terkait pembebasan ini, pihak kepolisian membantah keras isu yang menyebutkan adanya penyerahan uang damai sebesar Rp15 juta kepada aparat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Jati Agung, Iptu Riski Aulia, menegaskan bahwa pelaku tidak ditahan karena kedua belah pihak telah menyelesaikannya melalui jalur mediasi (keadilan restoratif).
“Laporan sudah dicabut oleh pihak korban berdasarkan hasil musyawarah antara pelapor dan pelaku secara kekeluargaan, tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun,” kata Riski, Kamis (26/3/2026).
Terkait desas-desus di masyarakat mengenai uang tebusan untuk membebaskan pelaku, Riski menyatakan informasi tersebut tidak berdasar. Ia memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Tidak benar atau tidak ada. Semua dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku tanpa pungutan apa pun. Silakan diklarifikasi kepada kedua belah pihak,” tegasnya.
Sebelumnya, Badri kepergok warga saat sedang mencuri sejumlah barang di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Meski berakhir damai, kasus ini tetap mendapat sorotan publik lantaran rekam jejak pelaku. Badri, yang merupakan warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, diketahui memiliki catatan kriminal yang panjang.
Berdasarkan data kepolisian, sekitar dua tahun lalu Badri pernah ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Senang dan Polsek Sukarame terkait kasus pembobolan rumah kosong.
Pelaku saat itu tercatat telah beraksi di lebih dari 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya, serta sempat dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan petugas.
Apakah Anda ingin saya mengubah artikel ini ke dalam format atau gaya penulisan jurnalistik lainnya, seperti feature atau opini?






