Buntut Pemotongan THR Jadi Rp300 Ribu, Ratusan PPPK Paruh Waktu Geruduk DPRD Metro

- Editor

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Metro – Ratusan pegawai yang tergabung dalam Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Metro menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Metro pada Selasa (17/3/2026). 

Aksi ini dipicu oleh pemangkasan sepihak besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari Rp1,2 juta menjadi hanya Rp300 ribu. Merespons tuntutan massa, Komisi I DPRD Kota Metro berjanji akan segera memanggil Walikota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan investigasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak pagi hari, halaman gedung DPRD dipadati oleh massa aksi yang didominasi oleh pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang terdiri dari ‘pasukan kuning’ (petugas kebersihan) dan ‘pasukan hijau’ (pemelihara taman).

Datang dengan seragam kerja, para demonstran turut memarkirkan truk pengangkut beserta sampah warga di depan gedung dewan sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang mereka alami menjelang Hari Raya Idul Fitri.

​Siswanto, salah seorang perwakilan massa dari pasukan kuning, mengungkapkan kekecewaannya dalam orasi. Ia menyebut bahwa sebelumnya para pegawai sudah menandatangani kesepakatan penerimaan THR sebesar Rp1,2 juta, atau setara dengan satu bulan gaji.

​”Awalnya kami sudah menandatangani THR sebesar Rp1,2 juta, itu yang dijanjikan. Tapi kemudian tiba-tiba kami diminta menandatangani ulang dengan nilai Rp300 ribu. Ini tidak adil bagi kami yang bekerja setiap hari membersihkan kota,” tegas Siswanto.

​Unjuk rasa ini adalah aksi lanjutan setelah sehari sebelumnya, Senin (16/3/2026), ratusan pegawai tersebut juga mendatangi dewan untuk menyampaikan tuntutan serupa.

​Di tengah jalannya aksi, perwakilan massa akhirnya diterima masuk oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Sutikno, bersama Sekretaris Komisi I, Kun Komaryati, untuk melakukan dialog. Usai pertemuan, Sutikno memastikan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam dan siap melakukan langkah investigasi menyeluruh.

“Atas nama Komisi I, kami akan langsung berkoordinasi dengan Walikota dan TAPD supaya tuntutan ini bisa terealisasi. Kami juga akan mengkaji secara mendalam melalui BPKAD, mencari tahu kenapa anggaran yang tadinya Rp1,2 juta tiba-tiba berubah menjadi Rp300 ribu,” tegas SuSutikno

Ia juga mengkritik langkah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dinilai gegabah dalam melakukan pemberkasan.

Senada dengan itu, Kun Komaryati menekankan bahwa secara regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9, Kepala Daerah memiliki ruang untuk mengeluarkan kebijakan strategis.

Ia juga menyoroti fakta jika dokumen pencairan THR senilai Rp1,2 juta sudah telanjur ditandatangani oleh pegawai sebelumnya, sehingga hal tersebut harus dipertanggungjawabkan.

​”Kita sebagai anggota DPRD pasti akan meminta Pak Wali Kota untuk mengeluarkan kebijakan. Mengingat besok sudah libur Lebaran, komunikasi dengan pihak eksekutif akan kita lakukan hari ini dan kami berupaya menyelesaikannya secepat-cepatnya,” ujar Kun Komaryati.

Selama audiensi berlangsung, ratusan massa tetap bertahan di luar gedung dewan dengan pengawalan aparat keamanan, menunggu kejelasan nasib hak mereka.

DPRD Kota Metro kini berpacu dengan waktu untuk menjembatani persoalan antara tenaga layanan publik dan Pemerintah Kota Metro agar polemik ini dapat segera diselesaikan secara adil sebelum masa libur Lebaran dimulai. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dendam Pribadi! Sopir Mobil Nekat Aniaya Penumpang Motor dan Teriaki Maling
Ibu Rumah Tangga di Natar Tewas Tertabrak KA Babaranjang Saat Cari Anak
Pecah Rekor! BMKG Nyatakan Lampung Utara Catat Suhu Terpanas di Indonesia, Capai 36,2°C
Tenggat Waktu Habis, Sejumlah OPD Tanggamus Belum Kembalikan Temuan BPK 2024-2025, Nilainya Fantastis! 
Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel
Buntut Video Viral Penggerebekan Perselingkuhan, KPPG Lampung Periksa Kepala SPPG Kota Agung, Terancam Dipecat?!
Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 
Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dendam Pribadi! Sopir Mobil Nekat Aniaya Penumpang Motor dan Teriaki Maling

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Ibu Rumah Tangga di Natar Tewas Tertabrak KA Babaranjang Saat Cari Anak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Pecah Rekor! BMKG Nyatakan Lampung Utara Catat Suhu Terpanas di Indonesia, Capai 36,2°C

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tenggat Waktu Habis, Sejumlah OPD Tanggamus Belum Kembalikan Temuan BPK 2024-2025, Nilainya Fantastis! 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:29 WIB

Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel

Berita Terbaru