Abaikan Standar Kebersihan, BGN Tutup Paksa 4 Dapur MBG di Tanggamus!

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Tanggamus – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. 

Penghentian ini dilakukan karena pengelola fasilitas tersebut belum melengkapi persyaratan standar kesehatan, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keputusan penghentian tersebut tertuang dalam surat bernomor 766/D.TWS/03/06 tertanggal 9 Maret 2026 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito B.

Adapun keempat fasilitas dapur SPPG yang dihentikan operasionalnya meliputi, SPPG Kota Agung Kuripan, SPPG Karang Anyar Wonosobo, SPPG Banjarmanis Cukuh Balak, dan SPPG Pekon Ampai Limau

Tindakan tegas ini diambil setelah BGN menerima laporan dari Koordinator Regional Provinsi Lampung yang mendapati bahwa keempat SPPG tersebut belum melakukan pendaftaran SLHS ke Dinas Kesehatan setempat serta tidak memiliki IPAL, meski telah beroperasi lebih dari 30 hari.

Dalam surat tersebut ditegaskan, jika operasional akan dibekukan sampai pihak pengelola mematuhi regulasi yang ada.

Pihak SPPG diperbolehkan mengajukan permohonan pencabutan status penghentian setelah mendaftarkan SLHS dan membangun IPAL, dengan melampirkan bukti pendaftaran ke Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Tanggamus, Panji Gunawan, membenarkan instruksi penutupan tersebut. “Ada empat SPPG yang dihentikan sementara. Namun, SPPG tersebut sudah memiliki SK dan sebelumnya telah beroperasi,” ujar Panji, Senin (9/3/2026).

Pernyataan serupa disampaikan oleh Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tanggamus, David. “Ya, betul ada empat dapur yang operasionalnya dihentikan sementara,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus menolak memberikan komentar lebih jauh. Pihaknya menyatakan bahwa kebijakan serta kewenangan penuh terkait evaluasi dan penutupan operasional SPPG tersebut sepenuhnya berada di ranah internal Badan Gizi Nasional. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi
BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026
Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Ditembak Polisi
Pemkab Tanggamus Cairkan Rp34,5 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Mulai Hari Ini
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Jadi Momentum Perkuat Program MBG
Nekat Jalan Kaki 5 Jam Kabur dari Ponpes, Alasan Tiga Santri Tanggamus Ini Bikin Geleng Kepala!
Polisi Tetapkan Remaja 17 Tahun Tersangka Kedua Pembunuhan Lamtim, Pancing Korban Via DM Facebook
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:02 WIB

Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Ditembak Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Tanggamus Cairkan Rp34,5 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Mulai Hari Ini

Berita Terbaru