Mendadak! Tim Satsopatnal Lapas Kotaagung ‘Sisir’ Blok Hunian Napi, Ada Apa?

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satsopatnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melaksanakan inspeksi mendadak dan razia di blok hunian warga binaan pada Sabtu (28/2/2026). 

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Zero Tolerance terhadap pelanggaran aturan lapas, khususnya merealisasikan poin keenam dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses razia diawali dengan arahan singkat kepada para petugas. Setelah itu, tim langsung melakukan penggeledahan fisik terhadap narapidan atau warga binaan (wabin) dan menyisir seluruh sudut kamar hunian secara menyeluruh.

Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menjelaskan bahwa razia ini adalah langkah pengawasan rutin yang terukur untuk memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran keamanan di dalam rutan.

Caption : ist

“Razia ini bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan komitmen nyata kami bahwa Lapas Kotaagung terus menjaga integritas keamanan dan kelancaran proses pembinaan para warga binaan,” tegas Andi.

Berdasarkan hasil penggeledahan di lapangan, petugas menyatakan hasil nihil. Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika maupun alat komunikasi (ponsel) di dalam blok hunian. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antrean BBM Membludak, Polda Lampung Pertimbangkan Aturan Ganjil-Genap di SPBU
Rampas Motor Milik Mahasiswi, Spesialis Begal Digulung Tekab 308 Dini Hari di Pesawaran
Pemprov Lampung Bedah 13.276 Rumah Tidak Layak Huni, Targetkan Rampung Desember 2026
Tembus Rp1 Miliar dan Raih 8 Kali WTP, BAZNAS Lampung Perkuat Zakat Produktif hingga ke Desa
Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung dari Gerindra YI Dilaporkan ke Polda Lampung
Dukung Pelayanan Kemanusiaan, BRI Pringsewu Serahkan Bantuan Ambulans ke Yayasan Lampung Sinergi Berjaya
Akhiri Kekosongan, DPRD Sahkan Galang Putra Rahman Jadi Wabup Way Kanan 2025-2030
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Aparatur Desa di Pesibar, Kerugian Tembus Rp6,7 Miliar! 
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:40 WIB

Antrean BBM Membludak, Polda Lampung Pertimbangkan Aturan Ganjil-Genap di SPBU

Jumat, 18 September 2026 - 09:36 WIB

Rampas Motor Milik Mahasiswi, Spesialis Begal Digulung Tekab 308 Dini Hari di Pesawaran

Jumat, 18 September 2026 - 09:33 WIB

Pemprov Lampung Bedah 13.276 Rumah Tidak Layak Huni, Targetkan Rampung Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 09:12 WIB

Tembus Rp1 Miliar dan Raih 8 Kali WTP, BAZNAS Lampung Perkuat Zakat Produktif hingga ke Desa

Jumat, 18 September 2026 - 09:09 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung dari Gerindra YI Dilaporkan ke Polda Lampung

Berita Terbaru