Caption : ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Personel kepolisian dari Polresta Bandar Lampung mengamankan empat pasangan muda-mudi bukan suami istri dalam operasi razia di sejumlah rumah indekos di kawasan Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Operasi yang digelar ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meminimalisir praktik penyakit masyarakat di wilayah hukum setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona, mewakili Kapolresta Bandar Lampung menyatakan bahwa razia tersebut dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di beberapa rumah indekos tersebut.
“Dalam razia ini, kami menyisir beberapa titik indekos. Hasilnya, kami mengamankan empat pasangan muda-mudi di dalam kamar yang tidak mampu menunjukkan dokumen pernikahan yang sah,” ujar Kompol Try Maradona, Jumat (27/2).
Keempat pasangan tersebut kemudian dibawa ke markas kepolisian untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pendataan, polisi juga memberikan pembinaan serta memanggil orang tua masing-masing pasangan tersebut untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pemilik atau pengelola indekos. Pemilik diminta untuk lebih selektif dalam menerima penghuni serta meningkatkan pengawasan terhadap tamu yang datang demi menjaga norma sosial dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kegiatan razia serupa dipastikan akan terus dilakukan secara rutin oleh pihak kepolisian untuk memastikan wilayah Bandar Lampung, khususnya kawasan pemukiman padat dan indekos, tetap kondusif dari segala bentuk pelanggaran hukum maupun norma asusila. (*)






