5 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan di Ponpes Lampung Utara, Oknum Guru Belum Ditetapkan Tersangka?

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Seorang oknum guru berinisial IS (34) di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lampung Utara diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap lima santriwati.

IS saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu santriwati melapor melalui layanan Call Center 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan awal dari lima santriwati yang diduga menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa.

“Penyidik masih terus menggali keterangan dari para pihak serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” kata Ivan, Selasa (6/10/2026).

Sementara itu, Yayasan Arriyadl Nusantara Global Islamic Boarding School (ANAGIBS) di bawah naungan Pondok Pesantren Walisongo membenarkan adanya laporan dugaan kontak fisik tidak wajar terhadap sejumlah santriwati.

Pemilik Yayasan ANAGIBS Moh Noerullah Qommaruddin menegaskan pihaknya mengecam tindakan tersebut dan telah mengambil langkah internal tegas dengan mengeluarkan IS dari lingkungan lembaga pendidikan.

“Tindakan kontak fisik yang tidak semestinya terhadap santriwati tidak dapat dibenarkan sama sekali. Kami telah mengambil langkah tegas internal dengan mengeluarkan IS dari lingkungan pendidikan kami,” ujarnya.

Hingga kini, polisi belum menetapkan IS sebagai tersangka. Penyidik masih mencocokkan keterangan saksi, termasuk lima santriwati diduga korban, dengan barang bukti yang dikumpulkan.

Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, serta mengedepankan perlindungan identitas dan kondisi psikologis para korban. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Asal Lampung Tengah Tewas Dikeroyok di Palembang, Satu Korban Lain Luka-Luka
DPO Kasus Pengeroyokan di Natar Tewas Didor Polisi, Sempat Todongkan Senpi
Edarkan Sabu Sistem Mapping, 2 Pemuda Way Lunik Bandar Lampung Diciduk Polisi
Modifikasi Mobil Demi Kuras BBM Subsidi, Dua Warga Bandar Lampung Diciduk Polisi
Viral Video Cekcok Perkara Utang, Ibu dari Konten Kreator Abang Jieh Diduga Dianiaya di Way Kanan
Gara-gara ‘Baper’ Sering Disenyumin, Pria Ini Nekat Menyusup ke Kamar IRT Siang Bolong, Coba Rudapaksa Korban!
Hendak Ambil Nira Aren, Kurir di Tanggamus Kaget Temukan Pria Tergantung di Pohon Alpukat
Batal Pakai Starlink, Ini Solusi Pemkab Tanggamus Atasi Sinyal Susah di 18 Wilayah Blank Spot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Pemuda Asal Lampung Tengah Tewas Dikeroyok di Palembang, Satu Korban Lain Luka-Luka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:53 WIB

DPO Kasus Pengeroyokan di Natar Tewas Didor Polisi, Sempat Todongkan Senpi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Edarkan Sabu Sistem Mapping, 2 Pemuda Way Lunik Bandar Lampung Diciduk Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

5 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan di Ponpes Lampung Utara, Oknum Guru Belum Ditetapkan Tersangka?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Modifikasi Mobil Demi Kuras BBM Subsidi, Dua Warga Bandar Lampung Diciduk Polisi

Berita Terbaru