Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Seorang oknum guru berinisial IS (34) di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lampung Utara diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap lima santriwati.
IS saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu santriwati melapor melalui layanan Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan awal dari lima santriwati yang diduga menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa.
“Penyidik masih terus menggali keterangan dari para pihak serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” kata Ivan, Selasa (6/10/2026).
Sementara itu, Yayasan Arriyadl Nusantara Global Islamic Boarding School (ANAGIBS) di bawah naungan Pondok Pesantren Walisongo membenarkan adanya laporan dugaan kontak fisik tidak wajar terhadap sejumlah santriwati.
Pemilik Yayasan ANAGIBS Moh Noerullah Qommaruddin menegaskan pihaknya mengecam tindakan tersebut dan telah mengambil langkah internal tegas dengan mengeluarkan IS dari lingkungan lembaga pendidikan.
“Tindakan kontak fisik yang tidak semestinya terhadap santriwati tidak dapat dibenarkan sama sekali. Kami telah mengambil langkah tegas internal dengan mengeluarkan IS dari lingkungan pendidikan kami,” ujarnya.
Hingga kini, polisi belum menetapkan IS sebagai tersangka. Penyidik masih mencocokkan keterangan saksi, termasuk lima santriwati diduga korban, dengan barang bukti yang dikumpulkan.
Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, serta mengedepankan perlindungan identitas dan kondisi psikologis para korban. (*)






