Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan bernama Agung Anugerah tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi di Dusun Sukajadi, Desa Rulungraya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (7/10/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan membenarkan peristiwa tersebut. Jenazah pelaku saat ini dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses visum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, tadi malam terjadi peristiwa baku tembak dengan seorang pria yang merupakan DPO kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat ditusuk menggunakan senjata tajam,” kata Indra, Kamis (8/10/2026).
Indra menjelaskan, baku tembak terjadi saat tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pada saat akan ditangkap, pelaku ini malah mengeluarkan senjata api dan kemudian mengarahkan ke anggota, pelaku juga melepaskan tembakan ke arah anggota sehingga akhirnya dibalas tembakan yang kemudian mengenai pelaku,” jelasnya.
Polisi juga mengamankan sepucuk senjata api milik pelaku di lokasi kejadian.
Diketahui, Agung Anugerah merupakan DPO kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban bernama Bayu meninggal dunia.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Juni 2023 di sebuah acara musik organ tunggal, di mana korban dikeroyok dan ditusuk menggunakan senjata tajam.
“Peristiwa pengeroyokannya tahun 2023 lalu, korban dikeroyok dan ditusuk senjata tajam oleh pelaku hingga meninggal dunia,” kata Indra.
Usai divisum di RS Bhayangkara Polda Lampung, jenazah pelaku telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (*)






