Caption : Ist
Hariannarasi.com, Pesisir Barat – Jagat media sosial di wilayah Kabupaten Pesisir Barat tengah diramaikan oleh keluhan beruntun dari masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) bernama Munari.
Warga yang merasa resah mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk segera mengambil tindakan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan tangkapan layar dari berbagai grup komunitas Facebook lokal, warga menuding oknum tersebut kerap menjadikan pelanggaran lalu lintas sebagai dalih untuk meminta sejumlah uang dengan nominal yang memberatkan.
Dalam sebuah unggahan yang beredar di grup “Postingan Oposisi Pro”, masyarakat mengeluhkan tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pungli hingga mencapai jutaan rupiah.
Unggahan yang ditujukan kepada Kapolres Pesisir Barat tersebut juga menyoroti rekam jejak sang oknum, di mana disebutkan bahwa Munari pernah viral pada tahun 2024 atas kasus serupa namun kini kembali ditugaskan di kesatuan lalu lintas dan diduga mengulangi perbuatannya.
Melalui unggahan itu, warga meminta agar oknum tersebut segera dimutasi ke kabupaten lain. Keluhan yang lebih spesifik datang dari unggahan akun Kancit Tan di grup Facebook Orang Krui ‘OKe’.
Unggahan tersebut menyebutkan, jika oknum bernama Munari kerap meresahkan anak sekolah dan para orang tua dengan dalih pengamanan lalu lintas pada jam berangkat atau pulang sekolah.
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm diduga dilakukan secara tebang pilih.
Lebih lanjut, akun tersebut mengklaim bahwa warga diminta membayar tebusan sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 juta untuk mengambil kembali sepeda motor yang ditahan.
“Pagi atau pas pulang sekolah, siapa yang enggak pakek helem ditangkap, tapi tidak semua ya pilih2,, dan motor harus nebus besar, diminta Rp2 juta paling kecil Rp500 ribu. Pertanyaan ya kenapa enggak semua?, pelanggaran yang lewat di beri sangsi, kenapa?,” jelas akun tersebut.
Jejak digital juga menunjukkan bahwa kemarahan warga terhadap oknum tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu.
Pada tangkapan layar dari grup “Berita seputar Krui pesisir barat”, terdapat sejumlah unggahan dari akun Jian Erishi pada bulan Maret 2025 yang secara terang-terangan menyindir dan mengecam Munari.
Salah satu unggahan pada tanggal 3 Maret 2025 bahkan secara spesifik menyebut oknum tersebut dengan julukan polantas rakus.
Tak hanya berenti disitu, oknum polantas yang bernama Joni S, juga melakukan tindakan yang sama. “Anda jangan menindas rakyat seperti Munari, atau anda mau menerima akibatnya,” tulis akun Jian Erishi.
Selain itu, terdapat pula unggahan peringatan kepada oknum polantas lainnya agar tidak menindas rakyat seperti yang diduga dilakukan oleh Munari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau klarifikasi resmi dari pihak Polres Pesisir Barat terkait kebenaran tudingan warga yang beredar luas di media sosial tersebut.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat merespons keluhan ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Pesisir Barat. (*)






