Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyelenggarakan kegiatan Retret Sekretaris Daerah (Sekda) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat integritas kepemimpinan dan sinergi birokrasi ini berlangsung di Islamic Centre, Bandar Lampung, mulai Kamis (30/7) hingga Minggu (2/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa peningkatan kualitas birokrasi tidak cukup hanya mengandalkan kompetensi teknis.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus diawali dengan pembentukan karakter, integritas, dan spiritualitas aparatur.
Pemilihan kawasan masjid sebagai lokasi retret dilakukan secara sengaja sebagai simbol. Gubernur menjelaskan, kepemimpinan harus dibangun di atas nilai-nilai kejujuran, amanah, keadilan, serta pengabdian kepada masyarakat, layaknya fungsi masjid sebagai pusat peradaban dan musyawarah.
”Kita ingin birokrasi dibangun di atas fondasi moral yang kuat sehingga setiap kebijakan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membacakan pesan tertulis Gubernur Lampung.
Selain memberikan arahan formal, Gubernur Rahmat juga hadir memimpin langsung sesi dialog interaktif bersama para peserta retret.
Dalam forum tersebut, ia menampung berbagai kendala terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tiap daerah.
Ia mengingatkan, jika Sekda memegang posisi krusial sebagai penggerak utama roda birokrasi pemerintahan daerah.
“Para Sekda dituntut untuk memastikan efektivitas pemerintahan, menjaga standar pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang profesional,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap seluruh Sekda dapat menjadikan jabatan sebagai amanah yang dijalankan dengan jujur.
Kolaborasi antar-perangkat daerah juga diharapkan semakin erat demi mewujudkan percepatan pembangunan dan birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Provinsi Lampung. (*)






