Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Metro – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung mendesak Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI untuk segera mengusut dugaan penyelewengan anggaran tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Lampung. Total anggaran yang diduga bermasalah mencapai Rp4.984.006.000.
Anggaran senilai hampir Rp5 miliar tersebut dialokasikan untuk dua pos utama, yakni pemeliharaan fasilitas Lapas sebesar Rp708.166.000 dan pemenuhan kebutuhan warga binaan sebesar Rp3.978.500.000. Namun, realisasi di lapangan dinilai penuh kejanggalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator GRAK Lampung, Chaidir, menyatakan Kemenimipas pusat harus mengambil alih penyelidikan kasus ini. Pihaknya menilai Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung tidak akan mampu mengurai sistem yang sudah mengakar di dalam lapas tersebut.
”Kalau ditangani level daerah, perkara ini bakal selesai di bawah meja. Untuk memberantas masalah di Lapas Metro sampai ke akarnya perlu reformasi total, dan hal itu baru memungkinkan jika pusat turun tangan langsung,” tegas Chaidir, Senin (28/9).
Berdasarkan keterangan sumber anonim, dugaan penyelewengan terjadi hampir di seluruh pos pengeluaran.
Pada anggaran pemeliharaan gedung senilai Rp708 juta yang seharusnya digunakan untuk perbaikan blok, ruang kerja, hingga pos penjagaan, realisasinya diduga hanya sebatas pengecatan atap dan bagian depan gedung.
Selain itu, pihak Lapas diduga menekan kualitas bahan makanan warga binaan jauh di bawah standar Peraturan Menteri Imipas Nomor 1 Tahun 2025.
Buruknya kualitas jatah makanan membuat mayoritas warga binaan terpaksa menggunakan uang pribadi untuk membeli makanan di kantin Lapas.
Pemotongan hak warga binaan juga disinyalir terjadi pada pengadaan peralatan mandi dan makan.
Anggaran peralatan makan-minum sebesar Rp140.000 per orang hanya direalisasikan dalam bentuk satu piring, gelas, dan sendok plastik. Peralatan mandi yang diberikan pun hanya berupa paket hemat berukuran kecil.
Kejanggalan paling mencolok ditemukan pada pos pengadaan pakaian senilai Rp172.560.000. Dari target pengadaan 1.880 potong pakaian untuk 545 warga binaan, faktanya tiap narapidana hanya menerima satu setel pakaian.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas Kelas IIA Metro memilih bungkam terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi dari awak media, termasuk melalui pesan WhatsApp, tidak mendapat respons.
Sikap bungkam ini diduga kuat lantaran masifnya perputaran uang dan sistem yang sudah mengakar di internal lapas. “Siapa saja yang menjabat kalapas pasti bungkam dan bermain aman. Sistem yang sudah terbangun itu sangat kuat dan harus diikuti oleh siapapun pejabatnya,” ungkap sumber internal tersebut. (*)






