Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polda Lampung memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat hiburan malam untuk tidak membiarkan penyalahgunaan narkotika di lingkungan usaha mereka. Peringatan itu disampaikan Jumat, (16/10/2026).
Polisi menegaskan, razia di tempat hiburan malam akan digelar secara berkelanjutan. Manajemen maupun pengelola yang terbukti terlibat atau bersekongkol dalam tindak pidana narkoba akan diseret ke proses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Dodi Suryadin, mengatakan tidak ada toleransi bagi tempat hiburan yang dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika, terlebih jika ada keterlibatan pengelola.
“Tempat hiburan ini akan sering dilakukan razia. Siapa pun atau tempat hiburan yang dijadikan tempat tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan ada keterlibatan pihak manajemen ataupun pengelola, pasti akan ditindak,” ujar Dodi, Jumat.
Dodi menyebut penegakan hukum harus konsisten, termasuk bagi personel kepolisian di lapangan. Ia mengaku telah mengingatkan para Kasat Resnarkoba di jajaran Polres untuk bertindak sesuai prosedur.
Untuk pengguna narkotika, penanganan akan dilakukan melalui asesmen untuk menentukan rehabilitasi atau proses hukum. Sementara untuk bandar, penindakan tegas akan dilakukan hingga ke pengadilan.
“Kalau memang dia pengguna, silakan diasesmen. Kalau tingkat bandar, sudah pasti kita tindak dan kita sidik hingga prosesnya sampai ke pengadilan,” katanya.
Pengawasan dan penindakan akan ditingkatkan menjelang akhir tahun, saat potensi peredaran narkotika meningkat.
Polda Lampung menilai posisi Lampung yang menjadi jalur lintasan utama peredaran gelap narkoba menuju Pulau Jawa dan Indonesia bagian timur menjadi atensi khusus.
Dalam pengungkapan sebelumnya, jajaran Polda Lampung mengamankan barang bukti 86 kilogram sabu dan membongkar peredaran zat etomidate.
Polda Lampung mengimbau masyarakat melapor jika menemukan pesta narkoba atau aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke Polda, Polres, atau Polsek terdekat.
“Kalau ada informasi mengenai pesta narkoba, segera laporkan ke Polda, Polres, atau Polsek terdekat. Informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)






