Makan Hati Sering di Bully, Ini Penampakan Siswa SMP yang Tikam Temannya Pakai Pisau Dapur

- Editor

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang remaja berinisial KAS nekat menusuk temannya sendiri menggunakan pisau dapur usai terlibat perkelahian. Insiden berdarah ini diduga kuat dipicu oleh rasa sakit hati pelaku yang mengaku sering dirundung (di-bully) oleh korban.   

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku kerap menerima ejekan yang tidak pantas dari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pengakuannya, dia sering di-bully korban. Bahkan ada ejekan yang menyangkut kondisi orang tuanya,” kata Kombes Pol Alfret, Selasa (26/5/2026).

​Alfret menjelaskan, peristiwa penusukan tersebut bermula ketika pelaku dan korban terlibat perkelahian. Dalam perkelahian itu, korban disebut sempat memiting pelaku. Karena terdesak, KAS kemudian mengeluarkan sebilah pisau dapur dan menusukkannya ke arah korban.

​Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pinggang. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif secara medis.

​Dalam penyidikan kasus ini, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan oleh pelaku. Diketahui, pisau tersebut dipinjam KAS dari temannya sebelum insiden penusukan terjadi.

​Meski KAS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. Hal ini merujuk pada regulasi hukum yang berlaku karena pelaku masih di bawah umur.

​“Pelaku tidak ditahan karena usianya belum genap 14 tahun. Saat ini sudah kami kembalikan kepada orang tuanya sambil proses pemeriksaan berjalan,” jelas Alfret.

Lebih lanjut, Kapolresta memastikan bahwa penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum ini akan diselesaikan melalui mekanisme diversi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bikin Petani Semringah! Guyuran 198 Ton Benih Padi Senilai Rp1,1 Miliar Mendarat di Tanggamus
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengapung di Aliran Irigasi Trimurjo Lamteng
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Panti Asuhan Kotagajah, Orang Tua Tinggalkan Surat Terlilit Utang
Soal Instruksi Kapolda Lampung Tembak Ditempat Begal, Kapolres Tanggamus: Kami Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur!
Gubernur Lampung Salurkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo
7 Sapi dan 28 Kambing Disembelih, Bupati Tanggamus Salurkan 2.000 Bungkus Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu
Tembus 6 Besar Nasional, Ini Jurus Pemprov Lampung Pertahankan Kedaulatan Pangan di Tengah Ancaman Kekeringan
Dendam Sering Dibully, Siswa SMP Bandar Lampung Tusuk Teman Sebaya Pakai Pisau Dapur
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:47 WIB

Bikin Petani Semringah! Guyuran 198 Ton Benih Padi Senilai Rp1,1 Miliar Mendarat di Tanggamus

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:11 WIB

Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengapung di Aliran Irigasi Trimurjo Lamteng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:07 WIB

Bayi Laki-Laki Ditemukan di Panti Asuhan Kotagajah, Orang Tua Tinggalkan Surat Terlilit Utang

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:54 WIB

Makan Hati Sering di Bully, Ini Penampakan Siswa SMP yang Tikam Temannya Pakai Pisau Dapur

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:02 WIB

Soal Instruksi Kapolda Lampung Tembak Ditempat Begal, Kapolres Tanggamus: Kami Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur!

Berita Terbaru