Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Seorang bayi laki-laki ditemukan di Panti Asuhan Yayasan Syarif Hidayatullah Almubarok, Dusun Sri Rahayu I, Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Bayi tersebut ditinggalkan beserta perlengkapan dan sepucuk surat dari orang tuanya. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, bayi ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Kotagajah untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
”Saat diperiksa oleh bidan puskesmas, kondisi bayi dinyatakan sehat. Bayi tersebut memiliki berat badan 1,7 kilogram, panjang badan 44 sentimeter, lingkar kepala 33 sentimeter, dan lingkar dada 29,5 sentimeter,” ujar Charles.
Berdasarkan surat yang ditinggalkan, bayi tersebut diketahui bernama Muhammad Denish Arkana. Ia lahir pada 20 Maret 2026 secara prematur dalam usia kandungan 34 minggu.
Selain surat, kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik putih yang berisi pakaian serta perlengkapan mandi bayi.
Dalam surat tersebut, orang tua bayi menjelaskan bahwa mereka terpaksa menitipkan anak mereka karena kondisi ekonomi yang sulit. Mereka mengaku terlilit utang bank dalam jumlah besar akibat biaya pengobatan anggota keluarga yang menderita stroke hingga akhirnya meninggal dunia.
Lebih lanjut, orang tua bayi menyatakan tidak memiliki tempat lain untuk menitipkan sang anak dan berjanji akan menjemputnya kembali setelah utang mereka lunas dan kondisi ekonomi membaik. Mereka juga meminta agar identitasnya tidak disebarluaskan.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendataan terhadap para saksi di lokasi penemuan. Polres Lampung Tengah juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah terkait penanganan dan perawatan bayi tersebut. (*)






