Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polres Tanggamus, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara! 

- Editor

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Konten Kreator, Rohadi Alcantara saat di ruangan penyidik Satreskrim Polres Tanggamus. 

Hariannarasi.com, Tanggamus – Konten kreator sekaligus TikToker asal Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Rohadi Alcantara, dilaporkan telah diamankan oleh jajaran aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus pada Kamis (22/10/2026).

Penangkapan ini mengejutkan warganet mengingat sosoknya yang kerap viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dihimpun dari berbagai sumber, belum diketahui secara rinci apa dasar penangkapan atau kasus spesifik yang membuat Rohadi dijemput paksa oleh pihak berwajib.

Namun, kepolisian membenarkan bahwa kreator konten tersebut saat ini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan dan penyidikan di Mapolres Tanggamus.

​Salah seorang anggota Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi pemeriksaan tersebut dan meminta publik menunggu keterangan resmi.

​”Sabar ya, nunggu gelar perkara nanti,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan terkait status penahanan Rohadi.

Senada, Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus, Hebron menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakuan pendalaman atas kasus tersebut.

“Nantilah, nanti-kan dirilis sama Humas Polres,” ucap Hebron.

​Nama Rohadi Alcantara sebelumnya memang kerap menjadi sorotan dan menuai kontroversi akibat konten-konten videonya.

Ia juga tercatat pernah beberapa kali dilaporkan ke Polres Tanggamus terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik.

Diantaranya terkait video roasting terhadap Satgas Jalan Lurus, dugaan penghinaan verbal, serta video kontroversial bertajuk “Beda Level Beda Kelas”.

Warga Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Tanggamus

Seorang warga bernama Subhi melaporkan dugaan penyerangan kehormatan atau nama baik melalui media elektronik ke Polres Tanggamus. Laporan tersebut tercatat pada 15 April 2026.

Menurut keterangan Subhi, peristiwa bermula pada Kamis, 2 April 2026, saat dirinya berkomentar dalam siaran langsung TikTok milik Rohadi. Setelah itu, beredar video di akun TikTok dan Facebook yang diduga memuat pernyataan kasar yang menyinggung ibu pelapor.

Subhi mengaku keberatan dan menilai konten tersebut menyerang kehormatan keluarganya. Ia menyebut telah mendatangi Polres Tanggamus pada 16 April 2026 untuk menindaklanjuti pengaduan.

“Sebagai pelapor, saya bersama keluarga sangat keberatan dan tidak terima atas pernyataan yang disampaikan oleh terlapor dalam video yang beredar,” kata Subhi pada Jumat, 24 April 2026, dikutip dari Sandinews, Rabu, 22 Oktober 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, Rohadi telah dipanggil untuk klarifikasi sebanyak tiga kali namun tidak memenuhi panggilan. Ia kemudian dikabarkan dijemput aparat kepolisian di Tangerang.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus. Status hukum pasti Rohadi Alcantara baru akan diputuskan setelah Satreskrim Polres Tanggamus selesai melakukan gelar perkara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral! TikToker Rohadi Alcantara Dikabarkan Diringkus Polres Tanggamus, Lah Kok Bisa?
Keluarga Ungkap Kesaksian Baru Kasus Yulia Mesuji, CCTV Kos Diklaim Sudah Diamankan Polisi, Saksi Kunci Belum Diperiksa?
Viral! Kebun Sawit di Kotabumi Selatan Terbakar Hebat, Diduga di Lahan PT Nakau
Razia Tempat Hiburan Malam di Lampung Tengah, 9 Pengunjung Positif Sabu
Fantastis! Penanaman Modal TW III di Tanggamus Capai Rp115,97 Miliar, Total Investasi di 2026 Sentuh Rp1,156 Triliun
Baru Keluar Penjara Malah Maling 2 Motor di Pringsewu, Pria Asal Lamteng Ditembak Dikedua Kaki, 2 Orang Buron!
Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah
Bupati Tanggamus Teken MoU dengan UTB, Siapkan Apoteker di Tiap Desa dan Inseminator di Tiap Kecamatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polres Tanggamus, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara! 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Viral! TikToker Rohadi Alcantara Dikabarkan Diringkus Polres Tanggamus, Lah Kok Bisa?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Keluarga Ungkap Kesaksian Baru Kasus Yulia Mesuji, CCTV Kos Diklaim Sudah Diamankan Polisi, Saksi Kunci Belum Diperiksa?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Viral! Kebun Sawit di Kotabumi Selatan Terbakar Hebat, Diduga di Lahan PT Nakau

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Fantastis! Penanaman Modal TW III di Tanggamus Capai Rp115,97 Miliar, Total Investasi di 2026 Sentuh Rp1,156 Triliun

Berita Terbaru