Makan Hati Sering di ‘Bulli’, Ini Penampakan Siswa SMP yang Tikam Temannya Pakai Pisau Dapur

- Editor

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang remaja berinisial KAS nekat menusuk temannya sendiri menggunakan pisau dapur usai terlibat perkelahian. Insiden berdarah ini diduga kuat dipicu oleh rasa sakit hati pelaku yang mengaku sering dirundung (di-bully) oleh korban.   

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku kerap menerima ejekan yang tidak pantas dari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pengakuannya, dia sering di-bully korban. Bahkan ada ejekan yang menyangkut kondisi orang tuanya,” kata Kombes Pol Alfret, Selasa (26/5/2026).

​Alfret menjelaskan, peristiwa penusukan tersebut bermula ketika pelaku dan korban terlibat perkelahian. Dalam perkelahian itu, korban disebut sempat memiting pelaku. Karena terdesak, KAS kemudian mengeluarkan sebilah pisau dapur dan menusukkannya ke arah korban.

​Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pinggang. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif secara medis.

​Dalam penyidikan kasus ini, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan oleh pelaku. Diketahui, pisau tersebut dipinjam KAS dari temannya sebelum insiden penusukan terjadi.

​Meski KAS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. Hal ini merujuk pada regulasi hukum yang berlaku karena pelaku masih di bawah umur.

​“Pelaku tidak ditahan karena usianya belum genap 14 tahun. Saat ini sudah kami kembalikan kepada orang tuanya sambil proses pemeriksaan berjalan,” jelas Alfret.

Lebih lanjut, Kapolresta memastikan bahwa penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum ini akan diselesaikan melalui mekanisme diversi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Cekcok Perkara Utang, Ibu dari Konten Kreator Abang Jieh Diduga Dianiaya di Way Kanan
Gara-gara ‘Baper’ Sering Disenyumin, Pria Ini Nekat Menyusup ke Kamar IRT Siang Bolong, Coba Rudapaksa Korban!
Hendak Ambil Nira Aren, Kurir di Tanggamus Kaget Temukan Pria Tergantung di Pohon Alpukat
Batal Pakai Starlink, Ini Solusi Pemkab Tanggamus Atasi Sinyal Susah di 18 Wilayah Blank Spot
Lampu Merah Kotaagung Mati Berbulan-bulan hingga Makan Korban! Dishub Akui Tak Ada Uang?  
Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Tulang Bawang Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat
Tak Terima Diputus Cinta, Pria di Metro Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Mantan Pacar
Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar, Polda Lampung Tahan 8 Kontraktor Proyek Jalan Lampung Utara
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Viral Video Cekcok Perkara Utang, Ibu dari Konten Kreator Abang Jieh Diduga Dianiaya di Way Kanan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Gara-gara ‘Baper’ Sering Disenyumin, Pria Ini Nekat Menyusup ke Kamar IRT Siang Bolong, Coba Rudapaksa Korban!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Hendak Ambil Nira Aren, Kurir di Tanggamus Kaget Temukan Pria Tergantung di Pohon Alpukat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Batal Pakai Starlink, Ini Solusi Pemkab Tanggamus Atasi Sinyal Susah di 18 Wilayah Blank Spot

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Tulang Bawang Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

Berita Terbaru