Makan Hati Sering di ‘Bulli’, Ini Penampakan Siswa SMP yang Tikam Temannya Pakai Pisau Dapur

- Editor

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang remaja berinisial KAS nekat menusuk temannya sendiri menggunakan pisau dapur usai terlibat perkelahian. Insiden berdarah ini diduga kuat dipicu oleh rasa sakit hati pelaku yang mengaku sering dirundung (di-bully) oleh korban.   

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku kerap menerima ejekan yang tidak pantas dari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pengakuannya, dia sering di-bully korban. Bahkan ada ejekan yang menyangkut kondisi orang tuanya,” kata Kombes Pol Alfret, Selasa (26/5/2026).

​Alfret menjelaskan, peristiwa penusukan tersebut bermula ketika pelaku dan korban terlibat perkelahian. Dalam perkelahian itu, korban disebut sempat memiting pelaku. Karena terdesak, KAS kemudian mengeluarkan sebilah pisau dapur dan menusukkannya ke arah korban.

​Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pinggang. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif secara medis.

​Dalam penyidikan kasus ini, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan oleh pelaku. Diketahui, pisau tersebut dipinjam KAS dari temannya sebelum insiden penusukan terjadi.

​Meski KAS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. Hal ini merujuk pada regulasi hukum yang berlaku karena pelaku masih di bawah umur.

​“Pelaku tidak ditahan karena usianya belum genap 14 tahun. Saat ini sudah kami kembalikan kepada orang tuanya sambil proses pemeriksaan berjalan,” jelas Alfret.

Lebih lanjut, Kapolresta memastikan bahwa penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum ini akan diselesaikan melalui mekanisme diversi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi
BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026
Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Ditembak Polisi
Pemkab Tanggamus Cairkan Rp34,5 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Mulai Hari Ini
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Jadi Momentum Perkuat Program MBG
Nekat Jalan Kaki 5 Jam Kabur dari Ponpes, Alasan Tiga Santri Tanggamus Ini Bikin Geleng Kepala!
Polisi Tetapkan Remaja 17 Tahun Tersangka Kedua Pembunuhan Lamtim, Pancing Korban Via DM Facebook
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:02 WIB

Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Ditembak Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Tanggamus Cairkan Rp34,5 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Mulai Hari Ini

Berita Terbaru