Polisi Ciduk 4 Pria dan 2 Wanita Saat Asyik Pesta Kawa-Kawa, Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Talang Padang!

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Merespons laporan warga, jajaran Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pesta minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, pada Rabu (20/5/2026) malam.  

Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan, tindakan tegas ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Bhabinkamtibmas mengenai aktivitas meresahkan di rumah milik warga berinisial DZ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim dan Kepala Pekon setempat untuk mendatangi lokasi.

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB tersebut membuahkan hasil. Petugas mendapati enam orang yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi miras.

Keenam orang yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi empat Laki-laki, yakni DZ (40) selaku pemilik rumah, AEW (46), A (32), dan D (45), serta dua perempuan, yakni YR (30) dan K (42).

“Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol sisa minuman keras merek Kawa-kawa dari lokasi kejadian,” jelas Iptu Harunur Rasyid, Jumat (22/5/2026).

Sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan, melainkan mengedepankan langkah persuasif.

Keenam warga yang terjaring penggerebekan tersebut telah diberikan pembinaan di Polsek Talang Padang dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menutup keterangannya, Iptu Harunur Rasyid menegaskan komitmen kepolisian dalam merespons setiap informasi terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu dan segera melapor kepada petugas terdekat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Darurat Tawuran di Kemiling! Bentrok Pelajar SMAN 7 dan SMAN 14 Resahkan Warga Sekitar
Bongkar Jaringan Narkoba, Polsek Sungkai Jaya Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Belasan Paket Gagal Edar!
Modus Gonta-ganti Pelat dan Barcode Terendus! Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek Polisi
Sempat Video Call Pacar, Wanita 25 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kosan Way Halim!
Bikin Pagi Bebas Macet! Satlantas Polres Tanggamus Siaga Penuh di Titik Rawan
Buka Grand Final Muli Mekhanai 2026, Ini Pesan Gubernur Lampung
Pembangunan Jembatan Way Kandis II Tanggamus Terhenti, Warga Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan
DPRD Lampung Sentil Pertamina dan Hiswana Migas: Kuota 79 Ribu Liter BBM Nelayan dan Petani Kemana?!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:29 WIB

Darurat Tawuran di Kemiling! Bentrok Pelajar SMAN 7 dan SMAN 14 Resahkan Warga Sekitar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:39 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba, Polsek Sungkai Jaya Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Belasan Paket Gagal Edar!

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:50 WIB

Modus Gonta-ganti Pelat dan Barcode Terendus! Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:30 WIB

Sempat Video Call Pacar, Wanita 25 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kosan Way Halim!

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ciduk 4 Pria dan 2 Wanita Saat Asyik Pesta Kawa-Kawa, Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Talang Padang!

Berita Terbaru