Polisi Ciduk 4 Pria dan 2 Wanita Saat Asyik Pesta Kawa-Kawa, Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Talang Padang!

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Merespons laporan warga, jajaran Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pesta minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, pada Rabu (20/5/2026) malam.  

Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan, tindakan tegas ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Bhabinkamtibmas mengenai aktivitas meresahkan di rumah milik warga berinisial DZ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim dan Kepala Pekon setempat untuk mendatangi lokasi.

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB tersebut membuahkan hasil. Petugas mendapati enam orang yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi miras.

Keenam orang yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi empat Laki-laki, yakni DZ (40) selaku pemilik rumah, AEW (46), A (32), dan D (45), serta dua perempuan, yakni YR (30) dan K (42).

“Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol sisa minuman keras merek Kawa-kawa dari lokasi kejadian,” jelas Iptu Harunur Rasyid, Jumat (22/5/2026).

Sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan, melainkan mengedepankan langkah persuasif.

Keenam warga yang terjaring penggerebekan tersebut telah diberikan pembinaan di Polsek Talang Padang dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menutup keterangannya, Iptu Harunur Rasyid menegaskan komitmen kepolisian dalam merespons setiap informasi terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu dan segera melapor kepada petugas terdekat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Gerebek Gubuk Sabu di Tulang Bawang, Warganet: Sudah Lama Beroperasi, Kok Baru Digerebek?
Setelah Viral Dituding Kelaparan, BKSDA Bengkulu Selamatkan 4 Satwa Dilindungi di Bumi Kedaton, 2 Lainnya Sakit Kritis!
Viral Konvoi Truk Tambang Raksasa Komatsu Melintas di Tol Bakauheni, Hebohkan Warga dan Pengguna Jalan! 
Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang di Tol Terpeka Lampung, Hutama Karya Bantah Tutup Gerbang Tol Menggala
Perjuangan Nakes di Ujung Tanggamus, Layani 7 Pekon dengan 5 Petugas, Akses Hanya Lewat Laut!
Perkuat Integritas, Lapas Kotaagung Gelar Binrohtal untuk Petugas dan Warga Binaan
100 Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jabung Lamtim, 6 Orang Diciduk dan Senpi Rakitan Disita!
Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Tanggamus Lantik 47 Kepsek, Berikut Daftar Lengkapnya!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Viral Gerebek Gubuk Sabu di Tulang Bawang, Warganet: Sudah Lama Beroperasi, Kok Baru Digerebek?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Setelah Viral Dituding Kelaparan, BKSDA Bengkulu Selamatkan 4 Satwa Dilindungi di Bumi Kedaton, 2 Lainnya Sakit Kritis!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Viral Konvoi Truk Tambang Raksasa Komatsu Melintas di Tol Bakauheni, Hebohkan Warga dan Pengguna Jalan! 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang di Tol Terpeka Lampung, Hutama Karya Bantah Tutup Gerbang Tol Menggala

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Perjuangan Nakes di Ujung Tanggamus, Layani 7 Pekon dengan 5 Petugas, Akses Hanya Lewat Laut!

Berita Terbaru