Polisi Ciduk 4 Pria dan 2 Wanita Saat Asyik Pesta Kawa-Kawa, Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Talang Padang!

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Merespons laporan warga, jajaran Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pesta minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, pada Rabu (20/5/2026) malam.  

Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan, tindakan tegas ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Bhabinkamtibmas mengenai aktivitas meresahkan di rumah milik warga berinisial DZ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim dan Kepala Pekon setempat untuk mendatangi lokasi.

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB tersebut membuahkan hasil. Petugas mendapati enam orang yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi miras.

Keenam orang yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi empat Laki-laki, yakni DZ (40) selaku pemilik rumah, AEW (46), A (32), dan D (45), serta dua perempuan, yakni YR (30) dan K (42).

“Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol sisa minuman keras merek Kawa-kawa dari lokasi kejadian,” jelas Iptu Harunur Rasyid, Jumat (22/5/2026).

Sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan, melainkan mengedepankan langkah persuasif.

Keenam warga yang terjaring penggerebekan tersebut telah diberikan pembinaan di Polsek Talang Padang dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menutup keterangannya, Iptu Harunur Rasyid menegaskan komitmen kepolisian dalam merespons setiap informasi terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu dan segera melapor kepada petugas terdekat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Mesuji Serahkan 80 Senjata Api Rakitan dan 85 Amunisi Secara Sukarela ke Polisi
Kawal Mutu Gizi Siswa, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus ‘Warning’ Pengelola Dapur SPPG di Pugung
Polisi Ringkus Dua Perampas Motor Pelajar di Bandar Lampung, Satu Pelaku Kerabat Korban
Sekap dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polsek Punggur Ciduk Remaja 17 Tahun
Nekat Terobos Perlintasan, Daihatsu Ayla Ditabrak KA Babaranjang di Lampung Utara, Dua Pelajar Tewas
Gerebek Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung Temukan Sabu dan Dua Wanita di Kontrakan
Kepergok Korban, Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Kawal Ketat Gizi Pelajar, Gubernur dan Kajati Lampung Sidak Dapur Program MBG
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:06 WIB

Warga Mesuji Serahkan 80 Senjata Api Rakitan dan 85 Amunisi Secara Sukarela ke Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:28 WIB

Kawal Mutu Gizi Siswa, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus ‘Warning’ Pengelola Dapur SPPG di Pugung

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:32 WIB

Polisi Ringkus Dua Perampas Motor Pelajar di Bandar Lampung, Satu Pelaku Kerabat Korban

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Sekap dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polsek Punggur Ciduk Remaja 17 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:25 WIB

Nekat Terobos Perlintasan, Daihatsu Ayla Ditabrak KA Babaranjang di Lampung Utara, Dua Pelajar Tewas

Berita Terbaru