Polda Lampung Gerebek ‘Home Industry’ Sabu dan Ekstasi di Natar, Sembilan Tersangka Diringkus

- Editor

Minggu, 30 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Kompleks Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Sabtu (29/8/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sembilan tersangka dari lima lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Wahyudi Sabhara, mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Dody Suradin, mengatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada Kamis (27/8/2026) terkait dugaan aktivitas narkoba di perumahan tersebut.

​Dari hasil pemantauan, petugas pertama kali menangkap tersangka utama bernama Eka Pradinasta (33) di unit kontrakannya.

​“Tim mengamankan tersangka EP di rumah kontrakannya. Dari hasil penggeledahan di TKP pertama, ditemukan seperangkat alat isap sabu, timbangan digital, serbuk bahan baku, serta 52 butir pil ekstasi berbagai warna,” ungkap Wahyudi dalam keterangan resminya, Sabtu (29/8/2026).

​Berbekal penangkapan pertama, polisi langsung melakukan pengembangan ke empat lokasi lain yang saling berdekatan dalam satu blok perumahan.

Dari keempat lokasi tambahan tersebut, petugas menyita alat pencetak pil ekstasi, berbagai jenis serbuk bahan baku dan pewarna, paket sabu siap edar, hingga alat isap (bong).

​Secara keseluruhan, sembilan tersangka berhasil diamankan dari lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, yakni:

  • ​TKP 1: Eka Pradinasta (33)
  • ​TKP 2: Andika Sandi (37) dan YDS (29)
  • ​TKP 3: Hadi Pranoto (35) dan MS (21)
  • ​TKP 4: AS (36) dan SF (43)
  • ​TKP 5: RS (33) dan FA (28)

​Saat ini, kesembilan tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel bahan kimia yang disita, sekaligus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika lokal tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkunci dari Dalam, Dua Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Mesuji
Gerebek Kosan di Bukit Kemuning, Polisi Ringkus Tiga Tersangka Kasus Sabu
VIRAL! Video Belasan Remaja Bawa Sajam Tawuran di Jembatan Kota Karang, Warga Resah
Viral! Pemotor Bertelanjang Dada Bawa Pisau di Pringsewu
Sakit Hati Tak Dihargai, Buruh Karet di Lampung Selatan Bacok Rekan Kerjanya
Kenalan via Medsos, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur
Maling Aki Kapal Nelayan di Bandar Lampung, Dua Pelaku Diciduk Polisi dalam Waktu 1,5 Jam
Buntut Kasus Dugaan Perzinaan, Suami Guru SMAN 2 Kota Agung Desak Istri Dipecat dan Dipidana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Polda Lampung Gerebek ‘Home Industry’ Sabu dan Ekstasi di Natar, Sembilan Tersangka Diringkus

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Terkunci dari Dalam, Dua Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Mesuji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Gerebek Kosan di Bukit Kemuning, Polisi Ringkus Tiga Tersangka Kasus Sabu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:07 WIB

VIRAL! Video Belasan Remaja Bawa Sajam Tawuran di Jembatan Kota Karang, Warga Resah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Viral! Pemotor Bertelanjang Dada Bawa Pisau di Pringsewu

Berita Terbaru