Belum Selesai Kasus Dugaan Pemerasan Rp50 Juta, Pernyataan Kapolres Way Kanan Malah Viral!

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K

Hariannarasi.com, Way Kanan – Pernyataan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K mengenai peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mendadak viral di media sosial. 

Beredarnya video tersebut memicu sorotan kritis publik, pasalnya pernyataan itu muncul saat proses penyelidikan terhadap oknum polisi yang diduga memeras warga senilai Rp50 juta dalam kasus “jebakan BBM” belum selesai dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rekaman video berdurasi 57 detik yang viral pada pertengahan Mei ini, Kapolres Way Kanan secara tegas memperingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Ia menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi mafia BBM dan siap memberikan sanksi pidana kepada para pelanggar. Langkah tersebut diklaim sebagai bentuk pelaksanaan instruksi langsung dari Presiden untuk menertibkan distribusi BBM agar tepat sasaran.

Namun, di tengah ketegasan tersebut, publik menyoroti adanya kasus internal yang belum tuntas di lingkungan Polres Way Kanan. Saat ini, institusi tersebut tengah dihadapkan pada aduan masyarakat terkait dugaan kriminalisasi dan pemerasan.

Seorang warga mengaku menjadi korban rekayasa hukum (“jebakan”) terkait BBM dan dimintai uang damai sebesar Rp50 juta oleh oknum petugas yang bertugas di lapangan.

​Menanggapi skandal pemerasan tersebut, Kapolres Way Kanan sebelumnya telah memberikan konfirmasi dan berjanji akan mengusut tuntas. “Jika terbukti ada anggota yang meminta uang Rp50 juta, saya pastikan akan diproses dan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

​Di sisi lain, pihak keluarga korban pemerasan menyatakan terus mencari keadilan dan membawa kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan internal terhadap oknum polisi yang diduga terlibat belum membuahkan hasil akhir.

Publik mendesak agar kepolisian menunjukkan transparansi serta menyelesaikan pembersihan di internal institusinya terlebih dahulu sebelum gencar menindak masyarakat di tingkat bawah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Fantastis! Penanaman Modal TW III di Tanggamus Capai Rp115,97 Miliar, Total Investasi di 2026 Sentuh Rp1,156 Triliun
Baru Keluar Penjara Malah Maling 2 Motor di Pringsewu, Pria Asal Lamteng Ditembak Dikedua Kaki, 2 Orang Buron!
Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah
Bupati Tanggamus Teken MoU dengan UTB, Siapkan Apoteker di Tiap Desa dan Inseminator di Tiap Kecamatan
Gerebek Rumah di Gisting, Polres Tanggamus Bekuk 3 Pria Diduga Pengedar Sabu
Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung
Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Fantastis! Penanaman Modal TW III di Tanggamus Capai Rp115,97 Miliar, Total Investasi di 2026 Sentuh Rp1,156 Triliun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Baru Keluar Penjara Malah Maling 2 Motor di Pringsewu, Pria Asal Lamteng Ditembak Dikedua Kaki, 2 Orang Buron!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pedagang Pasar Madang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Warga: Sudah 2 Hari Tidak Keluar Rumah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Bupati Tanggamus Teken MoU dengan UTB, Siapkan Apoteker di Tiap Desa dan Inseminator di Tiap Kecamatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 

Berita Terbaru