Caption : Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polda Lampung Perintahkan Penyekatan Perbatasan Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena, Polres dan Polsek di wilayahnya untuk melakukan penyekatan di titik-titik strategis, termasuk perbatasan provinsi, guna mencegah pelaku melarikan diri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyatakan penyelidikan kasus ini telah mengalami kemajuan signifikan. Tim khusus yang dibentuk Kapolda Lampung telah mengidentifikasi profil kedua pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Profil pelaku semakin mengerucut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan analisis modus operandi di lapangan,” kata Kombes Yuni.
Penyekatan dilakukan untuk menutup ruang gerak pelaku agar tidak keluar dari wilayah Lampung. Sementara itu, senjata api milik korban yang diduga hilang saat kejadian masih menjadi fokus penyelidikan tim teknis melalui metode Crime Scene Investigation (CSI).
Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di depan Toko Yussi Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Saat itu, Bripka Arya Supena yang hendak membeli roti melihat seorang pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik pegawai toko.
Korban berusaha menghadang pelaku, hingga terjadi perlawanan dan berujung penembakan yang menyebabkan Arya Supena tewas. (*)






