Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Tingkat inflasi tahunan (year-on-year) di Kabupaten Tanggamus pada bulan Maret 2026 tercatat mencapai 3,48 persen. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus memastikan ketersediaan pangan di daerah tersebut masih surplus dan harga mayoritas kebutuhan pokok tetap terkendali.
Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tanggamus yang dipimpin oleh Asisten II Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (13/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara bulanan (month-to-month), Tanggamus justru mencatatkan deflasi sebesar 0,41 persen. Sebagai perbandingan, inflasi di tingkat Provinsi Lampung tercatat sebesar 1,16 persen secara tahunan.
Hendra Wijaya Mega menegaskan bahwa inflasi di Tanggamus masih dalam batas yang terkendali berkat dukungan neraca pangan daerah yang kuat.
Saat ini, Tanggamus mengalami surplus pada beberapa komoditas penyangga, antara lain beras (93.446 ton), jagung (8.716 ton), dan daging sapi (509 ton).
Ketersediaan stok yang melimpah ini menjaga harga sejumlah komoditas strategis tetap stabil, bahkan beberapa di antaranya berada di bawah harga rata-rata provinsi.
Beras medium saat ini dijual di kisaran Rp13.125 per kilogram (kg), gula pasir Rp17.300/kg, minyak goreng Rp20.250/liter, dan daging ayam Rp30.000/kg.
Kendati kebutuhan pokok utama terpantau aman, Pemkab Tanggamus memberikan perhatian khusus pada pergerakan harga cabai. Tercatat, harga cabai merah mulai merangkak naik menjadi Rp31.500/kg, sementara cabai rawit bertahan di posisi Rp49.250/kg.
”Pergerakan harga cabai perlu diwaspadai karena menjadi salah satu pemicu fluktuasi inflasi mingguan,” ungkap Hendra.
Dalam laporannya, TPID juga mencatat bahwa Indikator Perkembangan Harga (IPH) di Tanggamus menunjukkan tren yang fluktuatif sepanjang awal tahun 2026.
Angka tertinggi tercatat pada pekan pertama Januari sebesar 0,85, sementara titik terendah terjadi pada pekan pertama Februari di angka -0,64.
Sebagai langkah mitigasi dan pengendalian inflasi, khususnya menjelang hari besar keagamaan, Pemkab Tanggamus telah menjalankan serangkaian intervensi. Langkah tersebut meliputi operasi pasar, gerakan pangan murah, serta pemantauan harga secara rutin di berbagai pasar tradisional.
Rapat koordinasi TPID ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi lintas instansi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Inspektorat, Bagian Perekonomian, Dinas Kominfo, Bapperida, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura, Kejaksaan, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Bapenda Tanggamus. (*)






