Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sedikitnya 14.000 ekor burung liar dari Sumatra menuju Pulau Jawa sepanjang tahun 2025.
Mayoritas burung selundupan tersebut diamankan saat melintasi jalur darat dan Pelabuhan Bakauheni di wilayah Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam sebuah diskusi bersama media yang digelar di Bandar Lampung pada Selasa (14/4/2026).
Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, mengungkapkan, Jalan Tol Terbanggi-Bakauheni dan Pelabuhan Bakauheni masih menjadi jalur utama distribusi ilegal satwa tersebut.
Tingginya angka perburuan di Sumatra, menurutnya, berbanding lurus dengan tingginya permintaan pasar di Pulau Jawa.
“Lebih dari 11 ribu toko dan 125 pasar burung di Jawa terus menyerap pasokan, terutama dari Sumatra,” ujar Marison dalam diskusi tersebut.
Marison menekankan bahwa penegakan hukum semata tidak cukup untuk memutus rantai perdagangan ilegal ini. Upaya tersebut harus dibarengi dengan edukasi masyarakat tentang pentingnya peran burung dalam ekosistem.
Selain itu, ia menyoroti tantangan kultural berupa tradisi kukilo di Jawa yang menempatkan burung sebagai simbol hobi dan kesenangan.
Sebagai langkah penyelamatan, burung-burung hasil sitaan aparat yang masih hidup langsung dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya, salah satunya ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman yang memiliki luas lebih dari 22.000 hektare.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, menyoroti akar masalah dari sisi kelestarian habitat.
Ia menyatakan bahwa kawasan hutan di Lampung menghadapi tekanan serius akibat desakan ekonomi dan konflik pemanfaatan lahan oleh masyarakat.
“Hutan bukan hanya penopang ekosistem, tapi juga sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak,” tegas Yanyan.
Ia menambahkan, di tengah keterbatasan anggaran perlindungan, laju degradasi hutan terus menjadi ancaman. Padahal, hutan memiliki fungsi vital sebagai penjaga tata air, kualitas udara, serta habitat utama bagi keanekaragaman hayati, termasuk burung liar.
Sinergi lintas pihak diharapkan mampu menekan kerusakan ekosistem yang lebih parah di masa mendatang. (*)






