Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanggamus tahun 2026 yang digelar di GOR Tanggamus, Selasa (31/3/2026), mendapat sorotan terkait minimnya tingkat kehadiran dan ketertiban peserta selama acara berlangsung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kursi tamu undangan tampak kosong saat forum sedang berjalan. Selain itu, sebagian aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat yang hadir terlihat tidak fokus pada jalannya acara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa di antaranya terpantau sibuk menggunakan telepon seluler, mengobrol, dan keluar masuk ruangan. Situasi serupa juga terlihat di luar area ruangan, di mana sejumlah tamu undangan tampak berkumpul dan berbincang.
Kondisi tersebut tetap terjadi meskipun kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan daerah Kabupaten Tanggamus.
Menanggapi situasi ini, salah satu tokoh pemuda yang hadir sebagai undangan menyampaikan kritiknya. Ia menilai pelaksanaan forum yang membahas arah pembangunan daerah tersebut kurang terkoordinasi dengan baik.
“Ini sangat memprihatinkan. Forum sebesar ini seharusnya dijaga dengan serius, apalagi pimpinan daerah hadir. Tapi yang terlihat justru sebaliknya, tidak tertib, tidak fokus, dan terkesan dibiarkan,” ujar tokoh pemuda tersebut.
Ia juga menyoroti alokasi anggaran kegiatan Musrenbang yang dinilai tidak sejalan dengan kualitas pengelolaannya. Menurutnya, panitia penyelenggara perlu bertanggung jawab atas ketertiban jalannya acara.
“Dengan anggaran puluhan sampai ratusan juta rupiah, seharusnya pelaksanaan bisa jauh lebih baik dan tertata.
Kenyataan di lapangan ini membuat publik bertanya-tanya sejauh mana keseriusan penyelenggara. Kalau penyelenggara tidak siap dan tegas, peserta juga menjadi kurang menghargai forum,” tambahnya.
Tokoh pemuda tersebut mendesak adanya evaluasi menyeluruh dari pihak penyelenggara.
Hal ini dinilai penting agar Musrenbang benar-benar dapat berfungsi maksimal sebagai ruang strategis perumusan kebijakan, bukan sekadar agenda rutin tahunan daerah. (*)






