Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi daerah pertama di wilayahnya yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Senin (30/3/2026), lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan ini bukan semata-mata untuk menggugurkan kewajiban administratif.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.
”Pemerintah berkomitmen memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan melalui proses yang jujur,” jelas Gubernur dalam penyerahan tersebut.
Selain ketepatan waktu, Pemprov Lampung juga terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini dibuktikan dengan komitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta adanya peningkatan persentase penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK, yakni dari 75,41 persen menjadi 79,84 persen.
Langkah proaktif dan capaian positif Pemprov Lampung ini mendapat apresiasi dari pihak BPK RI. Peningkatan kinerja tersebut dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel di Provinsi Lampung. (*)






