Jangan Sampai Nggak Tahu, Ini Bocoran Resmi Tarif Listrik PLN Per 1 April 2026!

- Editor

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik atau harga token listrik untuk periode triwulan II (April-Juni) 2026 tidak mengalami kenaikan. 

Ketentuan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero), termasuk golongan rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan, keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan setelah menghitung berbagai parameter ekonomi makro,” ujar Tri seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Sabtu (28/3/2026).

Selain menjaga stabilitas ekonomi warga, Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan energi nasional.

Bagi pelanggan prabayar, besaran tarif ini sama dengan pelanggan pascabayar. Saat melakukan pembelian token, nominal yang dibayarkan akan dipotong terlebih dahulu dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Persentasenya bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah, sebelum dikonversi menjadi daya (kWh).

Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik PLN untuk golongan rumah tangga yang berlaku mulai 1 April 2026:

Tarif Listrik Bersubsidi:

– Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
– Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Tarif Listrik Non-subsidi:

– Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
– Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
– Golongan R-3/TR besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Punya Tunggakan? Pahami 9 Aturan OJK Agar Terlindungi dari Arogansi Debt Collector!
Dipicu Kelangkaan Pasokan, Harga Singkong di Lampung Melonjak Tembus Rp2.050 per Kilogram
Rupiah Makin Tertekan! Kurs Jual Dolar AS di Sejumlah Bank Tembus Rp17.870
Terciduk! Katanya Bela UMKM, Truk Koperasi Desa Kepergok Angkut Barang dari Gudang Indomarco!
Sorotan Tajam The Economist: Demokrasi dan Ekonomi Indonesia Berada di Ambang Resiko?!
Percepat Pembangunan, Gubernur Lampung Dorong Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah
BRI Bandar Lampung Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital, Jangan Klik Tautan Sembarangan!
Ketika Rupiah Nyaris Mati! Belajar dari Kejeniusan Habibie Membalikkan Keadaan dalam 17 Bulan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:18 WIB

Dipicu Kelangkaan Pasokan, Harga Singkong di Lampung Melonjak Tembus Rp2.050 per Kilogram

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIB

Rupiah Makin Tertekan! Kurs Jual Dolar AS di Sejumlah Bank Tembus Rp17.870

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:20 WIB

Terciduk! Katanya Bela UMKM, Truk Koperasi Desa Kepergok Angkut Barang dari Gudang Indomarco!

Senin, 18 Mei 2026 - 17:10 WIB

Sorotan Tajam The Economist: Demokrasi dan Ekonomi Indonesia Berada di Ambang Resiko?!

Senin, 18 Mei 2026 - 13:33 WIB

Percepat Pembangunan, Gubernur Lampung Dorong Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah

Berita Terbaru