Jangan Sampai Nggak Tahu, Ini Bocoran Resmi Tarif Listrik PLN Per 1 April 2026!

- Editor

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik atau harga token listrik untuk periode triwulan II (April-Juni) 2026 tidak mengalami kenaikan. 

Ketentuan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero), termasuk golongan rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan, keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan setelah menghitung berbagai parameter ekonomi makro,” ujar Tri seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Sabtu (28/3/2026).

Selain menjaga stabilitas ekonomi warga, Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan energi nasional.

Bagi pelanggan prabayar, besaran tarif ini sama dengan pelanggan pascabayar. Saat melakukan pembelian token, nominal yang dibayarkan akan dipotong terlebih dahulu dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Persentasenya bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah, sebelum dikonversi menjadi daya (kWh).

Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik PLN untuk golongan rumah tangga yang berlaku mulai 1 April 2026:

Tarif Listrik Bersubsidi:

– Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
– Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Tarif Listrik Non-subsidi:

– Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
– Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
– Golongan R-3/TR besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pemprov Lampung Susun Rencana Aksi 2027
Kawal Sensus Ekonomi 2026, Wagub Lampung Minta Pelaku Usaha Tak Asal Beri Data
Fantastis! Kredit Bank di Lampung Tembus Rp114,57 Triliun, Sektor Ini Jadi Juaranya!
Pos Indonesia Rugi Rp37,72 Miliar Imbas Kecurangan Pegawai, Danantara Turun Tangan Lakukan Audit!
Bantah Patriot Bond Jadi Wadah Cuci Uang, Menkeu Purbaya Sentil Peran Singapura di FATF
BPR Bermodal di Bawah Rp6 Miliar Terancam Sanksi, OJK Perketat Aturan!
Dampak Raksasa Industri Ojol, Hasilkan PDB Rp565 Triliun!
Dari Kios Kecil Kini Jadi Dua Ruko! Ini Kisah Inspiratif Pengusaha Bubur Tanjung Senang Berkat Suntikan Modal KUR BRI
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pemprov Lampung Susun Rencana Aksi 2027

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:23 WIB

Kawal Sensus Ekonomi 2026, Wagub Lampung Minta Pelaku Usaha Tak Asal Beri Data

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:09 WIB

Fantastis! Kredit Bank di Lampung Tembus Rp114,57 Triliun, Sektor Ini Jadi Juaranya!

Senin, 6 Juli 2026 - 08:05 WIB

Pos Indonesia Rugi Rp37,72 Miliar Imbas Kecurangan Pegawai, Danantara Turun Tangan Lakukan Audit!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:35 WIB

Bantah Patriot Bond Jadi Wadah Cuci Uang, Menkeu Purbaya Sentil Peran Singapura di FATF

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:34 WIB