Gebrakan Disiplin Lapas Kotaagung: Kalapas dan KPLP Turun Gunung Beri Ultimatum Penuh Makna!

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Kotaagung, Rubyanto, menyampaikan pengarahan kepada warga binaan di Lapas setempat, Sabtu (28/3/2026). 

Pengarahan tersebut berlangsung dalam suasana kebersamaan dan bertujuan memberikan pembinaan secara langsung dengan pendekatan yang humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rubyanto mengingatkan seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Termasuk penyalahgunaan narkoba serta tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

“Saya harap kalian semua bisa patuh terhadap aturan yang ada. Jangan coba-coba melanggar, apalagi terlibat narkoba. Itu hanya akan merugikan diri sendiri. Gunakan waktu di sini untuk berubah, untuk memperbaiki diri, dan siapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Rubyanto.

Sementara itu, Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, menjelaskan, kegiatan pengarahan ini merupakan bagian dari komitmen pihak lapas dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat.

Andi berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan setiap arahan sebagai motivasi untuk berubah ke arah yang lebih baik serta menjalani masa pembinaan dengan penuh kesungguhan,

“Agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antrean BBM Membludak, Polda Lampung Pertimbangkan Aturan Ganjil-Genap di SPBU
Rampas Motor Milik Mahasiswi, Spesialis Begal Digulung Tekab 308 Dini Hari di Pesawaran
Pemprov Lampung Bedah 13.276 Rumah Tidak Layak Huni, Targetkan Rampung Desember 2026
Tembus Rp1 Miliar dan Raih 8 Kali WTP, BAZNAS Lampung Perkuat Zakat Produktif hingga ke Desa
Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung dari Gerindra YI Dilaporkan ke Polda Lampung
Dukung Pelayanan Kemanusiaan, BRI Pringsewu Serahkan Bantuan Ambulans ke Yayasan Lampung Sinergi Berjaya
Akhiri Kekosongan, DPRD Sahkan Galang Putra Rahman Jadi Wabup Way Kanan 2025-2030
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Aparatur Desa di Pesibar, Kerugian Tembus Rp6,7 Miliar! 
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:40 WIB

Antrean BBM Membludak, Polda Lampung Pertimbangkan Aturan Ganjil-Genap di SPBU

Jumat, 18 September 2026 - 09:36 WIB

Rampas Motor Milik Mahasiswi, Spesialis Begal Digulung Tekab 308 Dini Hari di Pesawaran

Jumat, 18 September 2026 - 09:33 WIB

Pemprov Lampung Bedah 13.276 Rumah Tidak Layak Huni, Targetkan Rampung Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 09:12 WIB

Tembus Rp1 Miliar dan Raih 8 Kali WTP, BAZNAS Lampung Perkuat Zakat Produktif hingga ke Desa

Jumat, 18 September 2026 - 09:09 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung dari Gerindra YI Dilaporkan ke Polda Lampung

Berita Terbaru