Abaikan Standar Kebersihan, BGN Tutup Paksa 4 Dapur MBG di Tanggamus!

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Tanggamus – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. 

Penghentian ini dilakukan karena pengelola fasilitas tersebut belum melengkapi persyaratan standar kesehatan, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keputusan penghentian tersebut tertuang dalam surat bernomor 766/D.TWS/03/06 tertanggal 9 Maret 2026 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito B.

Adapun keempat fasilitas dapur SPPG yang dihentikan operasionalnya meliputi, SPPG Kota Agung Kuripan, SPPG Karang Anyar Wonosobo, SPPG Banjarmanis Cukuh Balak, dan SPPG Pekon Ampai Limau

Tindakan tegas ini diambil setelah BGN menerima laporan dari Koordinator Regional Provinsi Lampung yang mendapati bahwa keempat SPPG tersebut belum melakukan pendaftaran SLHS ke Dinas Kesehatan setempat serta tidak memiliki IPAL, meski telah beroperasi lebih dari 30 hari.

Dalam surat tersebut ditegaskan, jika operasional akan dibekukan sampai pihak pengelola mematuhi regulasi yang ada.

Pihak SPPG diperbolehkan mengajukan permohonan pencabutan status penghentian setelah mendaftarkan SLHS dan membangun IPAL, dengan melampirkan bukti pendaftaran ke Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Tanggamus, Panji Gunawan, membenarkan instruksi penutupan tersebut. “Ada empat SPPG yang dihentikan sementara. Namun, SPPG tersebut sudah memiliki SK dan sebelumnya telah beroperasi,” ujar Panji, Senin (9/3/2026).

Pernyataan serupa disampaikan oleh Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tanggamus, David. “Ya, betul ada empat dapur yang operasionalnya dihentikan sementara,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus menolak memberikan komentar lebih jauh. Pihaknya menyatakan bahwa kebijakan serta kewenangan penuh terkait evaluasi dan penutupan operasional SPPG tersebut sepenuhnya berada di ranah internal Badan Gizi Nasional. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

4 Anak Buah Tertangkap dengan 116 Gram Sabu di Bumi Waras, Polisi Buru Bandar Besar ‘BLCK’!
Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri
Suhu di Lampung Nyaris 40 Derajat Celcius! Ini Peringatan Keras BMKG dan IDI
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Mulai 26 Oktober, Ini Sasaran Prioritasnya! 
Pria Asal Blambangan Umpu Ini Jadi DPO Polres Way Kanan, Polisi Ajak Warga Lacak Keberadaan ‘Abeng’
Terkuak! Bukan Gegara Kritik Pejabat, Ini Alasan Konten Kreator Rohadi Dijemput Paksa Polisi, Keluarga Pelapor Buka Suara!
Karma Instan! Gondol Gadget di Pringsewu, Residivis Disabilitas Ini Patah Tulang Saat Dikejar Polisi
Dituduh Bunuh Itik, Bocah 9 Tahun di Way Kanan Dicekik dan Diceburkan ke Kolam, Rekaman Video Malah Dikirim ke Ibu Korban!
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:25 WIB

4 Anak Buah Tertangkap dengan 116 Gram Sabu di Bumi Waras, Polisi Buru Bandar Besar ‘BLCK’!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Suhu di Lampung Nyaris 40 Derajat Celcius! Ini Peringatan Keras BMKG dan IDI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Mulai 26 Oktober, Ini Sasaran Prioritasnya! 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Terkuak! Bukan Gegara Kritik Pejabat, Ini Alasan Konten Kreator Rohadi Dijemput Paksa Polisi, Keluarga Pelapor Buka Suara!

Berita Terbaru