Abaikan Standar Kebersihan, BGN Tutup Paksa 4 Dapur MBG di Tanggamus!

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Tanggamus – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. 

Penghentian ini dilakukan karena pengelola fasilitas tersebut belum melengkapi persyaratan standar kesehatan, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keputusan penghentian tersebut tertuang dalam surat bernomor 766/D.TWS/03/06 tertanggal 9 Maret 2026 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito B.

Adapun keempat fasilitas dapur SPPG yang dihentikan operasionalnya meliputi, SPPG Kota Agung Kuripan, SPPG Karang Anyar Wonosobo, SPPG Banjarmanis Cukuh Balak, dan SPPG Pekon Ampai Limau

Tindakan tegas ini diambil setelah BGN menerima laporan dari Koordinator Regional Provinsi Lampung yang mendapati bahwa keempat SPPG tersebut belum melakukan pendaftaran SLHS ke Dinas Kesehatan setempat serta tidak memiliki IPAL, meski telah beroperasi lebih dari 30 hari.

Dalam surat tersebut ditegaskan, jika operasional akan dibekukan sampai pihak pengelola mematuhi regulasi yang ada.

Pihak SPPG diperbolehkan mengajukan permohonan pencabutan status penghentian setelah mendaftarkan SLHS dan membangun IPAL, dengan melampirkan bukti pendaftaran ke Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Tanggamus, Panji Gunawan, membenarkan instruksi penutupan tersebut. “Ada empat SPPG yang dihentikan sementara. Namun, SPPG tersebut sudah memiliki SK dan sebelumnya telah beroperasi,” ujar Panji, Senin (9/3/2026).

Pernyataan serupa disampaikan oleh Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tanggamus, David. “Ya, betul ada empat dapur yang operasionalnya dihentikan sementara,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus menolak memberikan komentar lebih jauh. Pihaknya menyatakan bahwa kebijakan serta kewenangan penuh terkait evaluasi dan penutupan operasional SPPG tersebut sepenuhnya berada di ranah internal Badan Gizi Nasional. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beri Makan Ratusan Ribu Warga, 26 Dapur MBG di Tanggamus Ternyata Belum Kantongi SLHS!
Siap-siap Diciduk! Polisi Kantongi Identitas ‘Otak’ Konvoi Ratusan Pemotor di Underpass ZA Pagar Alam
Diduga Selingkuh, Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Digerebek Istri Sah di Kontrakan
Terima Audiensi, Bupati Tanggamus Siap Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Stok Daging dan Telur Melimpah, Mengapa Konsumsi Protein di Provinsi Lampung Malah Terendah ke-5 se-Indonesia
Siap Jadi Kabupaten Bersih, Tanggamus Bangun TPST Raksasa 100 Ton per Hari Lewat Program LSDP!
Dulu Pernah Digerebek Bersama Wanita, Kini Mantan Kades di Lamtim Ditangkap Usai Curi Motor Warga
Chef WNA Asal Inggris Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Bandar Lampung
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Beri Makan Ratusan Ribu Warga, 26 Dapur MBG di Tanggamus Ternyata Belum Kantongi SLHS!

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Siap-siap Diciduk! Polisi Kantongi Identitas ‘Otak’ Konvoi Ratusan Pemotor di Underpass ZA Pagar Alam

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

Diduga Selingkuh, Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Digerebek Istri Sah di Kontrakan

Kamis, 3 September 2026 - 10:48 WIB

Terima Audiensi, Bupati Tanggamus Siap Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 3 September 2026 - 09:41 WIB

Stok Daging dan Telur Melimpah, Mengapa Konsumsi Protein di Provinsi Lampung Malah Terendah ke-5 se-Indonesia

Berita Terbaru