Caption : Wajah delapan tahanan Polres Way Kanan yang melarikan diri.
Hariannarasi.com, Way Kanan – Tim gabungan dari Polres Way Kanan dan Polda Lampung berhasil menangkap satu dari delapan tahanan yang melarikan diri dari sel Mapolres Way Kanan. Tahanan tersebut diringkus petugas saat bersembunyi di dalam hutan pada Senin (23/2/2026).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum merinci identitas tahanan yang tertangkap maupun kronologi detail penangkapannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, tahanan yang lari sudah ketangkap satu orang inisial H, ditangkap di hutan karet,” ujar Kombes Pol Yuni kepada awak media, Senin (23/2/2026).
Saat ini, pihak kepolisian masih memprioritaskan pengejaran terhadap tujuh tahanan lainnya yang masih buron. Upaya pencarian dilakukan secara intensif dengan memperketat pengamanan di wilayah perbatasan serta menyisir jalur-jalur yang diduga menjadi rute pelarian.
Dalam operasi ini, Polda Lampung juga menerjunkan unit anjing pelacak (K-9) untuk mempercepat proses pelacakan di lapangan.
Diberitakan sebelumnya, delapan tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan pada dini hari saat petugas lengah.
Dalam pengembangan kasus, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial SR, yang merupakan penjaga kantin di Mapolres Way Kanan. SR diduga kuat berperan membantu pelarian dengan menyelundupkan gergaji besi yang digunakan para tahanan untuk merusak plafon.
Daftar Tahanan yang Melarikan Diri
Berikut adalah daftar delapan tahanan yang sebelumnya dilaporkan melarikan diri (satu di antaranya telah tertangkap)
1. Kasus Narkoba, Hermawansyah dan Surmanto.
2. Kasus Pencurian, Kristian Jadi Nata, Joni Yansah, Rio Andika, Darno, dan Sairul.
3. Kasus Penggelapan, Nova Ari Susanto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelarian tersebut. Masyarakat diminta tetap waspada mengingat para tahanan yang masih diburu terlibat dalam tindak pidana pencurian dan narkotika. (*)






