Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Way Kanan – Sebanyak delapan tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan, Lampung, pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
Saat ini, tim gabungan kepolisian tengah melakukan penyisiran dan pengejaran intensif hingga ke kediaman masing-masing tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut pada Minggu malam. “Benar kejadian tersebut,” ujarnya singkat.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan detail mengenai kronologi dan cara para tahanan membobol rutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedelapan tahanan yang kabur berstatus sebagai tersangka kasus narkoba dan tindak pidana umum (krimum).
Dua dari delapan tahanan tersebut diketahui berinisial HS (64), warga Kecamatan Negara Batin, dan SM (65), warga Kecamatan Buay Bahuga.
Buntut dari peristiwa pelarian ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polres Way Kanan yang bertugas saat kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, belum memberikan keterangan maupun respons resmi terkait insiden kaburnya para tahanan tersebut. (*)






