8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polda Lampung Buru Pelaku dan Periksa Petugas

- Editor

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Way Kanan – Sebanyak delapan tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan, Lampung, pada Minggu (22/2/2026) dini hari. 

Saat ini, tim gabungan kepolisian tengah melakukan penyisiran dan pengejaran intensif hingga ke kediaman masing-masing tersangka. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut pada Minggu malam. “Benar kejadian tersebut,” ujarnya singkat.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan detail mengenai kronologi dan cara para tahanan membobol rutan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedelapan tahanan yang kabur berstatus sebagai tersangka kasus narkoba dan tindak pidana umum (krimum).

Dua dari delapan tahanan tersebut diketahui berinisial HS (64), warga Kecamatan Negara Batin, dan SM (65), warga Kecamatan Buay Bahuga.

​Buntut dari peristiwa pelarian ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polres Way Kanan yang bertugas saat kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, belum memberikan keterangan maupun respons resmi terkait insiden kaburnya para tahanan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 10:42 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS

Berita Terbaru