8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polda Lampung Buru Pelaku dan Periksa Petugas

- Editor

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Way Kanan – Sebanyak delapan tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan, Lampung, pada Minggu (22/2/2026) dini hari. 

Saat ini, tim gabungan kepolisian tengah melakukan penyisiran dan pengejaran intensif hingga ke kediaman masing-masing tersangka. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut pada Minggu malam. “Benar kejadian tersebut,” ujarnya singkat.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan detail mengenai kronologi dan cara para tahanan membobol rutan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedelapan tahanan yang kabur berstatus sebagai tersangka kasus narkoba dan tindak pidana umum (krimum).

Dua dari delapan tahanan tersebut diketahui berinisial HS (64), warga Kecamatan Negara Batin, dan SM (65), warga Kecamatan Buay Bahuga.

​Buntut dari peristiwa pelarian ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polres Way Kanan yang bertugas saat kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, belum memberikan keterangan maupun respons resmi terkait insiden kaburnya para tahanan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar
Ratusan Senpi Hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Siapa Pemiliknya?
Hakim PN Blambangan Umpu Vonis 13 Terdakwa Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Mantan Penyidik KPK Jabat Kapolresta Bandar Lampung, Fokus Berantas Korupsi dan Tekan Curanmor
Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Curanmor Bersenpi Asal Lampung, Tiga Tersangka Ditangkap
Sidang Vonis Penambang Emas Ilegal Way Kanan Digelar Besok, 7 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:09 WIB

20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Senpi Hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Siapa Pemiliknya?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Hakim PN Blambangan Umpu Vonis 13 Terdakwa Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Berita Terbaru