Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah mempercepat transformasi digital dengan menyiapkan aplikasi “Lampung-In” sebagai portal pusat layanan digital terpadu.
Langkah ini diambil untuk menciptakan efisiensi birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi integrasi aplikasi di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/2/2026).
“Kita usahakan ke depan hanya ada satu aplikasi, satu data, dan satu informasi di Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu melalui Lampung-In,” ujar Marindo dalam arahannya.
Saat ini, progres pengembangan difokuskan pada sinkronisasi Lampung-In dengan berbagai aplikasi milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terdapat dua layanan utama yang menjadi prioritas integrasi tahap awal, yakni sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor (SAIBARA) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR).
Marindo menginstruksikan tim teknis dan para programmer untuk segera berkoordinasi agar sistem pembayaran pajak dapat diakses langsung melalui satu pintu.
Menurutnya, integrasi ini sangat krusial untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah tanpa harus menggunakan banyak aplikasi yang berbeda.
Terkait hal itu, Sekdaprov memberikan mandat khusus kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Inspektorat Provinsi Lampung untuk menggelar pertemuan teknis intensif mulai Senin hingga Jumat pekan depan.
Fokus pertemuan tersebut adalah memastikan akses penuh SP4N LAPOR di platform Lampung-In, mengingat jangkauan layanan pengaduan ini mencakup seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Marindo menambahkan, upaya ini bertujuan menghapus ego sektoral antar instansi terkait pengelolaan aplikasi dan data. Dengan terwujudnya integrasi ini, Pemprov Lampung berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan responsif bagi masyarakat. (*)






