Presiden Prabowo Sebut Dana Desa Tidak Sampai ke Rakyat di 10 Tahun Terakhir

- Editor

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan kritik tajam terhadap efektivitas penyaluran Dana Desa selama satu dekade terakhir. Dalam pernyataannya, kemarin (13/2). 

Presiden menyebut bahwa sebagian besar anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat tersebut tidak sampai ke tangan masyarakat di tingkat akar rumput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo menyoroti adanya inefisiensi dan kebocoran dalam rantai distribusi anggaran desa yang telah berlangsung selama 10 tahun.

Menurutnya, meskipun pemerintah terus menggelontorkan dana dalam jumlah besar setiap tahunnya, dampak nyata bagi kesejahteraan warga desa dinilai belum optimal.

​”Selama 10 tahun terakhir, kita melihat banyak sekali dana desa yang ternyata tidak sampai ke rakyat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Presiden Prabowo di Jakarta.

Terkait temuan tersebut, Presiden menginstruksikan kementerian terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan mekanisme penyaluran dana.

Fokus utama pemerintah ke depan adalah memperpendek birokrasi dan memperketat transparansi guna memastikan setiap rupiah dari anggaran desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat untuk pembangunan infrastruktur lokal dan pemberdayaan ekonomi.

Kritik ini muncul di tengah upaya pemerintah dalam menyusun kebijakan anggaran desa untuk tahun 2026, yang diproyeksikan akan lebih mengedepankan akuntabilitas digital dan keterlibatan langsung masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kok Bisa Inflasi Lampung Jadi yang Terendah se-Sumatera? Ini Jurus Rahasia Pemprov!
Dana Hibah Pemprov Lampung ke Kejati Capai Rp35 Miliar, Iswan: Utamakan Kepentingan Rakyat!
Gedor Kinerja Birokrasi, Gubernur Gembleng Seluruh Sekda se-Lampung di Retret Khusus!
Beredar Dokumen Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Rp212 Triliun, Harga Barang Dinilai Fantastis!
BGN Usut Dugaan Pelanggaran di 5.355 SPPG, Hasil Temuan Kejagung!
KUR di Bawah Rp100 Juta Wajib Tanpa Agunan, Diminta Jaminan? Laporkan Kesini!
Pelatihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Telan Anggaran Rp1,064 Triliun!
Anggaran Dipangkas, Nasib PPPK dan Honorer Lampung Gimana? Ini Kata Gubernur Mirza
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kok Bisa Inflasi Lampung Jadi yang Terendah se-Sumatera? Ini Jurus Rahasia Pemprov!

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Dana Hibah Pemprov Lampung ke Kejati Capai Rp35 Miliar, Iswan: Utamakan Kepentingan Rakyat!

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Gedor Kinerja Birokrasi, Gubernur Gembleng Seluruh Sekda se-Lampung di Retret Khusus!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Beredar Dokumen Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Rp212 Triliun, Harga Barang Dinilai Fantastis!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

BGN Usut Dugaan Pelanggaran di 5.355 SPPG, Hasil Temuan Kejagung!

Berita Terbaru