Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kasus pembunuhan sadis terhadap Isnandar Ahmad (41), seorang fotografer asal Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, akhirnya terungkap.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya dengan 29 luka tusuk. Motif kejahatan ini dipastikan sebagai perampokan yang telah direncanakan secara matang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian berhasil meringkus dua tersangka, yakni Riki Perlian (26) dan Nur Hidayat (39).
Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki Riki.
Tersangka melakukan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri saat disergap di Pelabuhan Bakauheni.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku baru mengenal korban melalui media sosial. Keduanya terbukti telah memantau aktivitas dan rumah korban dengan niat menguasai harta benda.
Setelah menghabisi nyawa korban, kedua pelaku membawa kabur satu unit mobil Mitsubishi Xpander, perhiasan emas, serta sebuah telepon seluler iPhone milik korban.
Kronologi Kejadian Berdasarkan Pengakuan Tersangka
Dalam pemeriksaan, tersangka Nur Hidayat membeberkan kronologi malam kejadian yang berujung pada tewasnya korban.
Menurut pengakuannya, pada dini hari pukul 01.00 WIB, mereka sempat pergi bersama korban ke acara festival layangan di Desa Sekampung.
Sekitar pukul 03.00 WIB, korban mengajak pulang. Riki kemudian mengendarai sepeda motor korban sambil membonceng korban, sementara Nur Hidayat mengikuti dari belakang.
Sesampainya di rumah korban, Nur Hidayat mengaku disuruh menunggu di teras luar untuk merokok, sementara Riki dan korban masuk ke dalam rumah.
Tidak lama berselang, Nur Hidayat mendengar suara teriakan histeris korban yang meminta tolong.
Ia mengaku terkejut dan langsung masuk ke dalam rumah. Di dalam, ia mendapati lantai sudah berserakan darah dan korban telah mengalami luka tusuk di bagian leher dan tangan.
Mengetahui Nur Hidayat masuk, Riki memintanya untuk membantu agar korban berhenti berteriak.
Nur Hidayat mengaku mencoba membekap mulut korban dengan tangannya, namun korban memberikan perlawanan dengan menggigit tangannya.
Dalam pergumulan tersebut, lantai yang licin akibat genangan darah membuat Nur Hidayat terpeleset dan jatuh menimpa tubuh korban dengan posisi tangan masih tergigit.
Dalam kondisi tersebut, Nur Hidayat bersaksi bahwa ia melihat secara langsung Riki mengambil pisau dan secara membabi buta menusuk tubuh korban berulang kali.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan oleh pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (*)






