Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Wabin, Kalapas Kotaagung: Pelanggaran Harus Ditekan!

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia blok hunian pada Selasa (27/1). Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng personel TNI dan Polri sebagai bentuk sinergitas penegakan keamanan dan ketertiban (kamtib).  

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan dari operasi penggeledahan yang dilakukan sepanjang periode April hingga Desember 2025. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas (Kalapas) Kotaagung Andi Gunawan menyatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan langkah konkret dan komitmen tegas petugas dalam memberantas peredaran barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.

“Sinergi lintas sektor bersama TNI dan Polri sangat membantu kami menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif. Kami berharap ke depan tingkat pelanggaran dapat terus ditekan,” ujar Andi.

​Lebih lanjut, Kalapas menekankan bahwa penurunan jumlah barang sitaan di masa mendatang akan menjadi indikator utama keberhasilan peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum para narapidana.

Pihak Lapas juga mengimbau seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan keras bahwa setiap pelanggaran aturan memiliki konsekuensi, serta mendorong warga binaan untuk fokus mengikuti program pembinaan dengan baik. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!
Bangkit dari Sakit, Kini Sukses Jadi Juragan Susu Kambing Nasional Bersama KUR BRI!
Siap-siap Ubah Nasib! Pemprov Lampung Fasilitasi Ribuan Anak Mudanya Kerja di Jepang dan Taiwan
Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Warga Lampung Tengah Patungan Rp100 Juta!
Siap-Siap! Penentuan 3 Besar Digelar 21 April, Siapa Calon Rektor ITERA Terkuat?
Nasib Miris Eks Karyawati Alfamart: Dipaksa Mundur, Diintimidasi, Kini Ditinggal Mangkir Mediasi!
Perdana Pimpin Apel Pagi, Kalapas Kotaagung Ruh Harijadi Tegaskan Kedisiplinan dan Pelayanan Prima
Kendalikan Kas Daerah, Inilah Sosok Kepala BKAD Tanggamus yang Baru Dilantik!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:27 WIB

Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Bangkit dari Sakit, Kini Sukses Jadi Juragan Susu Kambing Nasional Bersama KUR BRI!

Selasa, 21 April 2026 - 07:44 WIB

Siap-siap Ubah Nasib! Pemprov Lampung Fasilitasi Ribuan Anak Mudanya Kerja di Jepang dan Taiwan

Selasa, 21 April 2026 - 07:24 WIB

Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Warga Lampung Tengah Patungan Rp100 Juta!

Senin, 20 April 2026 - 15:23 WIB

Siap-Siap! Penentuan 3 Besar Digelar 21 April, Siapa Calon Rektor ITERA Terkuat?

Berita Terbaru