Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Wabin, Kalapas Kotaagung: Pelanggaran Harus Ditekan!

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia blok hunian pada Selasa (27/1). Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng personel TNI dan Polri sebagai bentuk sinergitas penegakan keamanan dan ketertiban (kamtib).  

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan dari operasi penggeledahan yang dilakukan sepanjang periode April hingga Desember 2025. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas (Kalapas) Kotaagung Andi Gunawan menyatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan langkah konkret dan komitmen tegas petugas dalam memberantas peredaran barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.

“Sinergi lintas sektor bersama TNI dan Polri sangat membantu kami menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif. Kami berharap ke depan tingkat pelanggaran dapat terus ditekan,” ujar Andi.

​Lebih lanjut, Kalapas menekankan bahwa penurunan jumlah barang sitaan di masa mendatang akan menjadi indikator utama keberhasilan peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum para narapidana.

Pihak Lapas juga mengimbau seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan keras bahwa setiap pelanggaran aturan memiliki konsekuensi, serta mendorong warga binaan untuk fokus mengikuti program pembinaan dengan baik. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Penipuan Modus Dana Bantuan Dubai, Korban Rugi Rp60 Juta
Gerebek Pabrik Senpi Rakitan di Way Kanan, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi
Relokasi Pasar Jalan Terus! Bupati Tanggamus Beri Sewa Gratis 12 Bulan dan Pasang Deadline hingga 8 Agustus!
Duduk di Tengah Rel, Pria 49 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Bandar Lampung
BKHIT Lampung Gagalkan Peredaran 75 Ribu Benih Sawit Palsu, Cegah Potensi Kerugian Rp42 Miliar
Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri
Terekam CCTV, Pria Asal Bandar Lampung Lompat dari KMP Kirana Tujuan Bakauheni
Bobol Rumah Paman dan Curi Rp 75 Juta untuk Judol, Pemuda Asal Lampung Utara Diringkus di Jambi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Penipuan Modus Dana Bantuan Dubai, Korban Rugi Rp60 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:33 WIB

Gerebek Pabrik Senpi Rakitan di Way Kanan, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:16 WIB

Relokasi Pasar Jalan Terus! Bupati Tanggamus Beri Sewa Gratis 12 Bulan dan Pasang Deadline hingga 8 Agustus!

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:51 WIB

Duduk di Tengah Rel, Pria 49 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Bandar Lampung

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:11 WIB

BKHIT Lampung Gagalkan Peredaran 75 Ribu Benih Sawit Palsu, Cegah Potensi Kerugian Rp42 Miliar

Berita Terbaru