Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Wabin, Kalapas Kotaagung: Pelanggaran Harus Ditekan!

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia blok hunian pada Selasa (27/1). Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng personel TNI dan Polri sebagai bentuk sinergitas penegakan keamanan dan ketertiban (kamtib).  

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan dari operasi penggeledahan yang dilakukan sepanjang periode April hingga Desember 2025. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas (Kalapas) Kotaagung Andi Gunawan menyatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan langkah konkret dan komitmen tegas petugas dalam memberantas peredaran barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.

“Sinergi lintas sektor bersama TNI dan Polri sangat membantu kami menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif. Kami berharap ke depan tingkat pelanggaran dapat terus ditekan,” ujar Andi.

​Lebih lanjut, Kalapas menekankan bahwa penurunan jumlah barang sitaan di masa mendatang akan menjadi indikator utama keberhasilan peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum para narapidana.

Pihak Lapas juga mengimbau seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan keras bahwa setiap pelanggaran aturan memiliki konsekuensi, serta mendorong warga binaan untuk fokus mengikuti program pembinaan dengan baik. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antrean BBM Membludak, Polda Lampung Pertimbangkan Aturan Ganjil-Genap di SPBU
Rampas Motor Milik Mahasiswi, Spesialis Begal Digulung Tekab 308 Dini Hari di Pesawaran
Pemprov Lampung Bedah 13.276 Rumah Tidak Layak Huni, Targetkan Rampung Desember 2026
Tembus Rp1 Miliar dan Raih 8 Kali WTP, BAZNAS Lampung Perkuat Zakat Produktif hingga ke Desa
Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung dari Gerindra YI Dilaporkan ke Polda Lampung
Dukung Pelayanan Kemanusiaan, BRI Pringsewu Serahkan Bantuan Ambulans ke Yayasan Lampung Sinergi Berjaya
Akhiri Kekosongan, DPRD Sahkan Galang Putra Rahman Jadi Wabup Way Kanan 2025-2030
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Aparatur Desa di Pesibar, Kerugian Tembus Rp6,7 Miliar! 
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:40 WIB

Antrean BBM Membludak, Polda Lampung Pertimbangkan Aturan Ganjil-Genap di SPBU

Jumat, 18 September 2026 - 09:36 WIB

Rampas Motor Milik Mahasiswi, Spesialis Begal Digulung Tekab 308 Dini Hari di Pesawaran

Jumat, 18 September 2026 - 09:33 WIB

Pemprov Lampung Bedah 13.276 Rumah Tidak Layak Huni, Targetkan Rampung Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 09:12 WIB

Tembus Rp1 Miliar dan Raih 8 Kali WTP, BAZNAS Lampung Perkuat Zakat Produktif hingga ke Desa

Jumat, 18 September 2026 - 09:09 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung dari Gerindra YI Dilaporkan ke Polda Lampung

Berita Terbaru