DPRD Lampung Sebut Perbaikan Jalan Sebagai Kebutuhan Mendesak

- Editor

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di sejumlah titik di Provinsi Lampung kini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

​Anggota DPRD Lampung menyatakan bahwa keluhan warga terkait kondisi jalan yang menghambat mobilitas ekonomi terus meningkat. Infrastruktur yang mantap dinilai menjadi kunci utama untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan kesejahteraan warga, terutama di kawasan sentra produksi pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Perbaikan jalan bukan lagi sekadar agenda rutin, melainkan kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan. Jalan yang rusak berdampak langsung pada distribusi barang dan jasa,” ujar salah satu anggota dewan dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).

Legislatif mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan pemetaan skala prioritas terhadap ruas-ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat.

DPRD juga menyoroti pentingnya kualitas material dan pengawasan dalam proses pengerjaan agar jalan memiliki usia pakai yang lebih panjang.

Selain mengandalkan APBD Provinsi, DPRD menyarankan Pemprov untuk proaktif menjemput bola pendanaan dari pusat, termasuk melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD).

Hal ini dianggap perlu mengingat keterbatasan anggaran daerah jika dibandingkan dengan total panjang ruas jalan yang harus ditangani.

​Pihak DPRD berkomitmen untuk terus mengawal fungsi penganggaran agar alokasi untuk sektor infrastruktur tetap menjadi porsi utama demi menunjang konektivitas antarwilayah di Bumi Dua Jurai. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Godok 28 Peraturan Daerah untuk 2027, Mengapa DPRD Lampung Harus ‘Berguru’ ke Jogja?
Hartanya Tembus Rp1,72 T! Mengupas Lonjakan Kekayaan Mentan Amran di Tengah Kemelut Beras Premium
Prabowo Sebut Pakar ‘Goblok’, Anies Baswedan Justru Bongkar Bahaya ‘Matinya Kepakaran’
Threshold 20 Persen Dihapus MK, Muncul Syarat Baru Pencapresan, Surya Paloh: Sama Saja!
Prabowo Diisukan Tak Lagi Gandeng Gibran di 2029, Kubu Jokowi Siapkan Skenario Alternatif
Putra Purbaya Buka Suara Usai Sang Ayah Dicopot: Kerja Nonstop, Ngurusin Bawahan Korup!
AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!
Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:48 WIB

Godok 28 Peraturan Daerah untuk 2027, Mengapa DPRD Lampung Harus ‘Berguru’ ke Jogja?

Kamis, 24 September 2026 - 18:34 WIB

Hartanya Tembus Rp1,72 T! Mengupas Lonjakan Kekayaan Mentan Amran di Tengah Kemelut Beras Premium

Senin, 21 September 2026 - 07:48 WIB

Prabowo Sebut Pakar ‘Goblok’, Anies Baswedan Justru Bongkar Bahaya ‘Matinya Kepakaran’

Minggu, 20 September 2026 - 08:05 WIB

Threshold 20 Persen Dihapus MK, Muncul Syarat Baru Pencapresan, Surya Paloh: Sama Saja!

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WIB

Prabowo Diisukan Tak Lagi Gandeng Gibran di 2029, Kubu Jokowi Siapkan Skenario Alternatif

Berita Terbaru