Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, memberikan peringatan keras terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC).
Hal ini disampaikan dalam upaya mendorong kepastian hukum serta menjamin perlindungan terhadap ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada perusahaan tersebut, Kamis (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yozi menekankan bahwa persoalan perpanjangan atau status HGU bukan sekadar masalah administrasi, melainkan isu krusial yang berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.
Yozi mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan status lahan SGC sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ketidakjelasan status hukum dinilai dapat memicu konflik agraria berkepanjangan.
DPRD menaruh perhatian besar pada nasib para pekerja jika terjadi kendala dalam proses HGU. Perusahaan diminta tetap menjamin pemenuhan hak-hak karyawan di tengah dinamika hukum yang ada.
Selain masalah lahan, Yozi mengingatkan perusahaan untuk tetap berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar melalui program pemberdayaan dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area konsesi.
DPRD Lampung berkomitmen mengawal proses ini agar berjalan transparan dan tidak merugikan kepentingan rakyat maupun iklim investasi daerah.
“Masalah HGU SGC harus diselesaikan dengan mengedepankan aturan main yang benar. Negara tidak boleh abai, karena di sana ada hak-hak rakyat dan ribuan pekerja yang harus dilindungi,” tegas Yozi Rizal.
Persoalan HGU SGC terus menjadi sorotan publik di Lampung mengingat luasnya lahan yang dikelola dan pengaruhnya yang besar terhadap sektor industri gula nasional. DPRD meminta semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi yang berkeadilan. (*)






