Putra Jaya Umar: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Korporasi dalam Sengketa Lahan

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menegaskan bahwa negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh kekuatan korporasi dalam menangani konflik agraria.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi maraknya perselisihan lahan antara masyarakat dengan perusahaan besar di wilayah Lampung, Kamis (22/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Putra Jaya Umar menekankan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum wajib berpihak pada keadilan serta aturan yang berlaku, terutama saat hak-hak rakyat kecil berbenturan dengan kepentingan perusahaan.

Legislator asal Fraksi PDIP ini menyatakan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang kekuatan finansial sebuah korporasi. Negara memiliki otoritas penuh untuk mengatur dan mengevaluasi izin perusahaan yang bermasalah.

DPRD meminta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang terindikasi mencaplok lahan milik warga atau melanggar batas wilayah konsesi.

Putra menyoroti bahwa konflik lahan yang berlarut-larut merugikan ekonomi kerakyatan dan stabilitas keamanan di daerah.

Ia mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera melakukan verifikasi faktual di lapangan agar sengketa tidak terus berulang setiap tahunnya.

“Negara harus menunjukkan wibawanya. Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan berjuang sendiri melawan korporasi. Jika perusahaan melanggar aturan, harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin,” ujar Putra Jaya Umar.

Pernyataan ini muncul menyusul banyaknya laporan masyarakat ke DPRD Provinsi Lampung terkait klaim lahan sepihak oleh perusahaan yang memicu ketegangan di beberapa kabupaten.

DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus sengketa lahan ini melalui fungsi pengawasan dan mediasi lintas sektoral. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Acara PSI, Gubernur Lampung dan Ketum PSI Kaesang ‘Nongkrong’ Bareng, Apa yang Dibahas?
Panas! Wali Kota Absen, Dua Anggota DPRD Kota Metro Walkout dari Rapat Paripurna LKPJ
42 Kader PKB Lampung Bertarung Rebut 15 Kursi Ketua DPC, Uji Layak Jadi Penentu!
Gila-gilaan! Dana Hibah Parpol di Lampung Meroket 100 Persen, Tembus Rp20,9 Miliar!
NasDem Lampung Kecam Isu Merger dengan Gerindra, Herman HN Ancam Demo Kantor Tempo
Jokowi Efek! 15-20 Anggota DPR Aktif Diklaim Akan Tinggalkan Jabatan demi Bergabung dengan PSI
Prabowo dan Surya Paloh Bertemu di Hambalang, Bahas Wacana Peleburan Gerindra dan NasDem?!
Muscab PKB 3 Kabupaten Digelar di Tanggamus! Boyong 3 Mobil Baru Sekaligus Terapkan Digitalisasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:54 WIB

Usai Acara PSI, Gubernur Lampung dan Ketum PSI Kaesang ‘Nongkrong’ Bareng, Apa yang Dibahas?

Senin, 20 April 2026 - 18:00 WIB

Panas! Wali Kota Absen, Dua Anggota DPRD Kota Metro Walkout dari Rapat Paripurna LKPJ

Sabtu, 18 April 2026 - 10:17 WIB

42 Kader PKB Lampung Bertarung Rebut 15 Kursi Ketua DPC, Uji Layak Jadi Penentu!

Kamis, 16 April 2026 - 08:49 WIB

Gila-gilaan! Dana Hibah Parpol di Lampung Meroket 100 Persen, Tembus Rp20,9 Miliar!

Selasa, 14 April 2026 - 07:22 WIB

NasDem Lampung Kecam Isu Merger dengan Gerindra, Herman HN Ancam Demo Kantor Tempo

Berita Terbaru