Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menegaskan bahwa negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh kekuatan korporasi dalam menangani konflik agraria.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi maraknya perselisihan lahan antara masyarakat dengan perusahaan besar di wilayah Lampung, Kamis (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Putra Jaya Umar menekankan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum wajib berpihak pada keadilan serta aturan yang berlaku, terutama saat hak-hak rakyat kecil berbenturan dengan kepentingan perusahaan.
Legislator asal Fraksi PDIP ini menyatakan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang kekuatan finansial sebuah korporasi. Negara memiliki otoritas penuh untuk mengatur dan mengevaluasi izin perusahaan yang bermasalah.
DPRD meminta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang terindikasi mencaplok lahan milik warga atau melanggar batas wilayah konsesi.
Putra menyoroti bahwa konflik lahan yang berlarut-larut merugikan ekonomi kerakyatan dan stabilitas keamanan di daerah.
Ia mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera melakukan verifikasi faktual di lapangan agar sengketa tidak terus berulang setiap tahunnya.
“Negara harus menunjukkan wibawanya. Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan berjuang sendiri melawan korporasi. Jika perusahaan melanggar aturan, harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin,” ujar Putra Jaya Umar.
Pernyataan ini muncul menyusul banyaknya laporan masyarakat ke DPRD Provinsi Lampung terkait klaim lahan sepihak oleh perusahaan yang memicu ketegangan di beberapa kabupaten.
DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus sengketa lahan ini melalui fungsi pengawasan dan mediasi lintas sektoral. (*)






