Ikhtiar Pemprov Lampung Memutus Rantai Konflik Gajah di Way Kambas

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Menata ulang batas antara peradaban manusia dan belantara bukan perkara mudah, namun Pemerintah Provinsi Lampung tampaknya kian serius mengambil langkah radikal.  

Sebuah komitmen besar tengah digulirkan untuk menyudahi riwayat panjang konflik antara Gajah Sumatera dan warga di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggung jawab besar ini diwujudkan melalui rencana pembangunan infrastruktur mitigasi berupa tanggul pengaman sepanjang 11 kilometer.

Proyek ini tidak sekadar membangun gundukan tanah, melainkan sebuah upaya strategis untuk menciptakan “garis perdamaian” di Kecamatan Way Jepara, titik di mana gesekan antara mamalia raksasa dan pemukiman mencapai level tertinggi.

​Gubernur Lampung memandang bahwa penyelesaian konflik ini tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan konvensional. Dibutuhkan kekuatan anggaran yang besar untuk menciptakan solusi permanen.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, mengungkapkan bahwa langkah diplomasi ke tingkat pusat telah dimulai. Sebuah proposal bernilai fantastis, sekitar Rp105 miliar, telah disodorkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

“Bapak Gubernur telah mengajukan usulan tersebut untuk memfasilitasi pembangunan tanggul. Kami akan terus mengawal dan melakukan follow up agar proyek ini dapat segera direalisasikan pada tahun berjalan ini,” tegas Yanyan dalam keterangan resminya, Senin (19/1).

Mitigasi Adaptif: Tak Hanya Sekadar Barrier

​Pembangunan tanggul setinggi dan sepanjang itu memiliki filosofi fungsional: sebagai barier fisik yang membatasi ruang gerak gajah liar agar tetap berada di zona konservasi. Namun, pemerintah menyadari bahwa karakter konflik di setiap jengkal perbatasan memiliki tipologi yang berbeda.

Dalam kacamata teknis, Yanyan menjelaskan bahwa pendekatan yang diambil adalah mitigasi adaptif. Pemerintah mengklasifikasikan konflik dalam tiga tingkatan:

1. Tipe Ringan: Frekuensi kemunculan rendah.

2. Tipe Sedang: Intensitas mulai mengganggu lahan pertanian.

3. Tipe Berat: Sangat parah dan mengancam keselamatan jiwa maupun aset warga.

“Setiap kilometer batas kawasan membutuhkan desain solusi yang presisi. Ada wilayah yang cukup dengan tanggul pengaman, ada yang membutuhkan pagar kejut listrik (electric fencing), bahkan ada yang hanya memerlukan pagar kawat. Ini adalah kombinasi solusi permanen,” papar Yanyan.

Mindungi Populasi, Menjamin Keamanan Warga

Dibalik angka miliaran rupiah tersebut, terselip misi kemanusiaan dan konservasi. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat di desa-desa penyangga yang selama ini hidup dalam bayang-bayang kecemasan.

Menjamin kelestarian Gajah Sumatera dengan meminimalisir potensi tindakan represif akibat konflik dan mengoptimalisasi Patroli: Keberadaan tanggul akan mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan dan pengamanan habitat secara lebih efektif.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat. Jika usulan ini melenggang mulus, tahun 2026 akan menjadi catatan sejarah baru bagi Lampung dalam membuktikan bahwa manusia dan satwa liar bisa hidup berdampingan dengan batas yang saling menghormati. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus
Niat Cek Laporan Istri di Polsek, Pria Ini Malah Diciduk Polisi! Lah Kok Bisa?
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur
Berkat Kucuran Dana KUR BRI, UMKM Mie Pangsit Cha Cha Pringsewu Tingkatkan Produksi
Tingginya Kasus Perceraian di Provinsi Lampung, 15 Ribu Istri Pilih Jadi Janda di 2025! Kabupaten Mana Tertinggi?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:16 WIB

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!

Kamis, 16 April 2026 - 12:56 WIB

Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD

Kamis, 16 April 2026 - 08:23 WIB

Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus

Kamis, 16 April 2026 - 06:21 WIB

Niat Cek Laporan Istri di Polsek, Pria Ini Malah Diciduk Polisi! Lah Kok Bisa?

Kamis, 16 April 2026 - 06:00 WIB

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB