Tingginya Kasus Perceraian di Provinsi Lampung, 15 Ribu Istri Pilih Jadi Janda di 2025! Kabupaten Mana Tertinggi?

- Editor

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Angka perceraian di Provinsi Lampung pada tahun 2025 menyentuh angka yang cukup fantastis, yakni mencapai 16.624 kasus.

Dari jumlah tersebut, mayoritas perceraian didominasi oleh pihak istri yang mengajukan gugatan cerai kepada suami. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, dari total 16.624 kasus perceraian, sebanyak 13.596 kasus (81,79%) merupakan cerai gugat (diajukan oleh istri). Sementara itu, cerai talak yang diajukan oleh pihak suami hanya berjumlah 3.028 kasus.

Data tersebut menunjukkan persebaran kasus di berbagai kabupaten/kota di Lampung. Kabupaten Lampung Timur menempati urutan pertama dengan total 2.670 kasus perceraian.

Posisi kedua disusul oleh Kabupaten Lampung Tengah dengan 2.493 kasus, dan Kabupaten Lampung Selatan di posisi ketiga dengan 2.225 kasus.

​Sementara itu, untuk wilayah ibu kota provinsi, Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 1.809 kasus perceraian, di mana 1.495 di antaranya adalah cerai gugat.

​Tingginya angka persentase istri yang menggugat cerai suami ini memicu berbagai tanggapan dan diskusi di kalangan masyarakat pengguna media sosial. Fenomena ini memunculkan berbagai spekulasi terkait penyebab utama hancurnya mahligai rumah tangga.

​Berdasarkan pantauan kolom komentar di unggahan tersebut, warga internet (warganet) menyoroti sejumlah faktor yang diduga kuat menjadi pemicu perceraian. Faktor ekonomi dan perselingkuhan menjadi alasan yang paling banyak disebut.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan isu kurangnya tanggung jawab suami dalam memberikan nafkah, hingga masalah sosial yang tengah marak seperti kecanduan judi online (judol) dan jeratan pinjaman online (pinjol) sebagai faktor perusak keharmonisan keluarga.

Terbatasnya komunikasi antarpasangan juga dinilai menjadi penyebab masalah yang berujung pada perpisahan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alhamdulillah! Wali Kota Bandar Lampung Guyur 5.800 KK Korban Banjir Bantuan Rp500 Ribu Plus Beras 10 Kg
Realisasikan Program Swasembada Pangan, Kapolres Tanggamus Tanam Perdana Bawang Putih di Ulu Belu
Waspada Godzilla El Nino: Polda Lampung Keluarkan Peringatan Keras Bahaya Karhutla
Siaga Bencana Bandar Lampung! Satu Tewas Akibat Tanggul Jebol, Ini Reaksi Cepat Wali Kota Eva
Terjebak Air 1,2 Meter Tengah Malam, Tim SAR Evakuasi Darurat 109 Warga Bandar Lampung
Banjir Kepung Bandar Lampung: Satu Warga Tewas, 21 Titik Terendam!
Fantastis! Aparat Gagalkan Penyelundupan 14 Ribu Burung ke Jawa dalam Setahun, Segini Kerugiannya!
Sudah Titip Jaminan Rp18 Juta dan Pakai BPJS, Pasien di RS Yukum Jaya Ini Tetap Dilarang Pulang?!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:46 WIB

Tingginya Kasus Perceraian di Provinsi Lampung, 15 Ribu Istri Pilih Jadi Janda di 2025! Kabupaten Mana Tertinggi?

Rabu, 15 April 2026 - 11:31 WIB

Alhamdulillah! Wali Kota Bandar Lampung Guyur 5.800 KK Korban Banjir Bantuan Rp500 Ribu Plus Beras 10 Kg

Rabu, 15 April 2026 - 10:21 WIB

Realisasikan Program Swasembada Pangan, Kapolres Tanggamus Tanam Perdana Bawang Putih di Ulu Belu

Rabu, 15 April 2026 - 08:36 WIB

Waspada Godzilla El Nino: Polda Lampung Keluarkan Peringatan Keras Bahaya Karhutla

Rabu, 15 April 2026 - 07:40 WIB

Siaga Bencana Bandar Lampung! Satu Tewas Akibat Tanggul Jebol, Ini Reaksi Cepat Wali Kota Eva

Berita Terbaru