Tingginya Kasus Perceraian di Provinsi Lampung, 15 Ribu Istri Pilih Jadi Janda di 2025! Kabupaten Mana Tertinggi?

- Editor

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Angka perceraian di Provinsi Lampung pada tahun 2025 menyentuh angka yang cukup fantastis, yakni mencapai 16.624 kasus.

Dari jumlah tersebut, mayoritas perceraian didominasi oleh pihak istri yang mengajukan gugatan cerai kepada suami. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, dari total 16.624 kasus perceraian, sebanyak 13.596 kasus (81,79%) merupakan cerai gugat (diajukan oleh istri). Sementara itu, cerai talak yang diajukan oleh pihak suami hanya berjumlah 3.028 kasus.

Data tersebut menunjukkan persebaran kasus di berbagai kabupaten/kota di Lampung. Kabupaten Lampung Timur menempati urutan pertama dengan total 2.670 kasus perceraian.

Posisi kedua disusul oleh Kabupaten Lampung Tengah dengan 2.493 kasus, dan Kabupaten Lampung Selatan di posisi ketiga dengan 2.225 kasus.

​Sementara itu, untuk wilayah ibu kota provinsi, Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 1.809 kasus perceraian, di mana 1.495 di antaranya adalah cerai gugat.

​Tingginya angka persentase istri yang menggugat cerai suami ini memicu berbagai tanggapan dan diskusi di kalangan masyarakat pengguna media sosial. Fenomena ini memunculkan berbagai spekulasi terkait penyebab utama hancurnya mahligai rumah tangga.

​Berdasarkan pantauan kolom komentar di unggahan tersebut, warga internet (warganet) menyoroti sejumlah faktor yang diduga kuat menjadi pemicu perceraian. Faktor ekonomi dan perselingkuhan menjadi alasan yang paling banyak disebut.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan isu kurangnya tanggung jawab suami dalam memberikan nafkah, hingga masalah sosial yang tengah marak seperti kecanduan judi online (judol) dan jeratan pinjaman online (pinjol) sebagai faktor perusak keharmonisan keluarga.

Terbatasnya komunikasi antarpasangan juga dinilai menjadi penyebab masalah yang berujung pada perpisahan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam XXI/Radin Inten Siap Sinergi Berantas Begal dan Curanmor di Lampung!
Viral di Medsos, Kasus Bullying Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai Lewat Rembuk Pekon
Kini Dirawat Intensif di RSUD Abdul Moeloek, Ini Kondisi Bayi Prematur Telantar di Panti Asuhan Kotagajah
Tembus Medan Ekstrem, Polisi dan TNI Hancurkan Markas Sabung Ayam di Pulau Panggung
Viral Video Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Pringsewu, Pelaku dan Perekam Berhasil Diamankan
1.575 Gram Emas Per Hari! Mengungkap Gila-gilaan Kapasitas Tambang Ilegal di Lahan PTPN I
Terpergok Bobol Toko di Lampung Tengah, Pelaku Diamankan Warga dan Sepeda Motor Dibakar
Buron 6 Tahun, Pelaku Curanmor Diciduk Polres Lampung Tengah
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Siap Sinergi Berantas Begal dan Curanmor di Lampung!

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:49 WIB

Viral di Medsos, Kasus Bullying Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai Lewat Rembuk Pekon

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:19 WIB

Kini Dirawat Intensif di RSUD Abdul Moeloek, Ini Kondisi Bayi Prematur Telantar di Panti Asuhan Kotagajah

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:04 WIB

Tembus Medan Ekstrem, Polisi dan TNI Hancurkan Markas Sabung Ayam di Pulau Panggung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:48 WIB

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Pringsewu, Pelaku dan Perekam Berhasil Diamankan

Berita Terbaru