Tingginya Kasus Perceraian di Provinsi Lampung, 15 Ribu Istri Pilih Jadi Janda di 2025! Kabupaten Mana Tertinggi?

- Editor

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Angka perceraian di Provinsi Lampung pada tahun 2025 menyentuh angka yang cukup fantastis, yakni mencapai 16.624 kasus.

Dari jumlah tersebut, mayoritas perceraian didominasi oleh pihak istri yang mengajukan gugatan cerai kepada suami. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, dari total 16.624 kasus perceraian, sebanyak 13.596 kasus (81,79%) merupakan cerai gugat (diajukan oleh istri). Sementara itu, cerai talak yang diajukan oleh pihak suami hanya berjumlah 3.028 kasus.

Data tersebut menunjukkan persebaran kasus di berbagai kabupaten/kota di Lampung. Kabupaten Lampung Timur menempati urutan pertama dengan total 2.670 kasus perceraian.

Posisi kedua disusul oleh Kabupaten Lampung Tengah dengan 2.493 kasus, dan Kabupaten Lampung Selatan di posisi ketiga dengan 2.225 kasus.

​Sementara itu, untuk wilayah ibu kota provinsi, Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 1.809 kasus perceraian, di mana 1.495 di antaranya adalah cerai gugat.

​Tingginya angka persentase istri yang menggugat cerai suami ini memicu berbagai tanggapan dan diskusi di kalangan masyarakat pengguna media sosial. Fenomena ini memunculkan berbagai spekulasi terkait penyebab utama hancurnya mahligai rumah tangga.

​Berdasarkan pantauan kolom komentar di unggahan tersebut, warga internet (warganet) menyoroti sejumlah faktor yang diduga kuat menjadi pemicu perceraian. Faktor ekonomi dan perselingkuhan menjadi alasan yang paling banyak disebut.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan isu kurangnya tanggung jawab suami dalam memberikan nafkah, hingga masalah sosial yang tengah marak seperti kecanduan judi online (judol) dan jeratan pinjaman online (pinjol) sebagai faktor perusak keharmonisan keluarga.

Terbatasnya komunikasi antarpasangan juga dinilai menjadi penyebab masalah yang berujung pada perpisahan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal SMPN 1 Talang Padang, Kapolres AKBP Rahmad Kirim Sampel Makanan ke Labkesda
Sembunyikan 101 Klip Sabu, Bisnis Haram Pria di Lamteng Berakhir di Tangan Tim Tekab 308
Gandeng Investor Korea, Pemkab Tanggamus Siap Olah Limbah Kopi Jadi Cuan!
Panik Diberitakan Korupsi? Sikap Kepala MAN 1 Pringsewu Ancam Wartawan Dikecam GRAK Lampung
Mobil Pick-Up Diduga Angkut Santri di Exit Tol Kalianda Alami Kecelakaan Tunggal, 2 Tewas dan 5 Luka-luka
Polisi Turun Tangan! Selidiki Dugaan Keracunan Massal 55 Warga Tanggamus Akibat Bubur Sumsum
Polisi Ciduk Sindikat Keluarga Begal di Lampung Utara, Jadikan Saudara Sendiri Umpan Aplikasi Kencan MiChat
Kepergok Saat Muat Hasil Curian, 6 Petani Penggasak 5,6 Ton Sawit di Way Kanan Diringkus
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal SMPN 1 Talang Padang, Kapolres AKBP Rahmad Kirim Sampel Makanan ke Labkesda

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:39 WIB

Sembunyikan 101 Klip Sabu, Bisnis Haram Pria di Lamteng Berakhir di Tangan Tim Tekab 308

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:18 WIB

Gandeng Investor Korea, Pemkab Tanggamus Siap Olah Limbah Kopi Jadi Cuan!

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:32 WIB

Panik Diberitakan Korupsi? Sikap Kepala MAN 1 Pringsewu Ancam Wartawan Dikecam GRAK Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:21 WIB

Mobil Pick-Up Diduga Angkut Santri di Exit Tol Kalianda Alami Kecelakaan Tunggal, 2 Tewas dan 5 Luka-luka

Berita Terbaru